Polres Sergai Berhasil Menangkap Maling Bajing Loncat di Sei Bamban

- Jurnalis

Senin, 15 April 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, SUMUT, (NVC) — Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk berhasil membekuk seorang pria berinisial IR (31), terduga pelaku pencurian dan pemberatan ala Bajing loncat.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (14/4/2024) mengungkapkan, penangkapan tersangka yang merupakan warga Dusun V Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Sergai ini atas laporan pengaduan Ramadhan (37), warga Dusun V Pangkalan Budiman I Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/105/III/ 2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 8 April 2024.

Sesuai keterangan korban dalam pengaduan, sebutnya, pada Senin (8/4/2024) saat melintas di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, korban diberitahu pengendara lain bahwa tenda truk yang dikemudikan korban telah koyak.

“Korban kemudian berhenti dan memeriksa isi muatan truknya. Ternyata, 3 karung pakan ternak telah hilang. Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Sergai,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Nias Pastikan Keamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara di Kota Gunungsitoli

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait identitas terduga pelaku, tim selanjutnya menyusun strategi untuk meringkus pelaku.

“Tadi pagi (Minggu, 14/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB, tim berhasil meringkus tersangka IM di Desa Pon, Kecamatan Seibamban. Selain tersangka, juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya,” sebut Edward.

Saat diinterogasi di lapangan, IM mengakui melakukan pencurian muatan truk korban saat melintas di Jalinsum Seibamban. Tersangka IM juga mengakui saat melakukan aksinya, ia bersama rekannya berinisial D.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, IM berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polres Sergai.

“Saat ini IM sudah diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus memburu pelaku lainnya,” tegasnya. (IC Tanjung)

Sumber: Humas

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG
Bangunan Liar Tanpa Izin PBG, Wali Kota dan Satpol PP Medan Diminta Segera Bongkar!!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terbaru