Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman 47,5 Kg Sabu, 20.044 Ekstasi dan 3.600 Cartridge Etomidate

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, (24/09/2026) — Tim Bea Cukai Dumai bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar di wilayah perairan Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Dalam penindakan yang dilakukan pada Kamis, 10 September 2026 malam tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sekitar 47.572,2 gram atau 47,5 kilogram sabu (methamphetamine), 20.044 butir pil ekstasi (MDMA), serta 3.600 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung etomidate.

Penindakan berlangsung di sekitar perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir, pada koordinat 2°11’58.1”N 100°37’50.3”E.

‎Bea Cukai Dumai menyebut nilai barang bukti narkotika yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp132,7 miliar. Sementara potensi penghematan keuangan negara dari dampak peredaran narkoba diperkirakan mencapai Rp390,7 miliar, dengan estimasi penyelamatan terhadap sekitar 262.411 jiwa.

Kepala Bea Cukai Dumai melalui Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai Dedi Husni lewat keterangan resminya menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi community protector, yakni melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang atau dibatasi serta menjaga penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Berawal dari Informasi Pengiriman dari Malaysia

‎Penindakan bermula pada Rabu, 9 September 2026. Tim Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya KPPBC TMP B Dumai menerima informasi dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengenai dugaan pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia menuju wilayah pesisir pantai timur Sumatera, khususnya perairan Kabupaten Rokan Hilir.

Pada Kamis, 10 September 2026, kedua instansi kemudian berkoordinasi dan sepakat melakukan operasi gabungan dengan membentuk tim patroli laut serta tim pengawasan darat.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan patroli laut melakukan penyisiran di sekitar perairan Bagan Siapi-api dan Sinaboi. Pada saat bersamaan, tim darat melakukan pengawasan terhadap perlintasan orang maupun kendaraan yang dicurigai sebagai penjemput atau kurir.

Sekitar pukul 18.30 WIB, tim darat mendapati dua orang menggunakan sepeda motor mendekati sebuah perahu nelayan yang sedang bersandar di salah satu dermaga di pesisir Bagan Siapi-api.

Saat petugas berupaya mendekati lokasi untuk melakukan pemeriksaan, perahu tersebut kemudian bergerak meninggalkan dermaga dengan membawa dua orang di atasnya.

Tim darat selanjutnya mengamankan dua orang yang berada di lokasi menggunakan sepeda motor dan meneruskan informasi mengenai pergerakan perahu tersebut kepada tim patroli laut.

Baca Juga :  136 Personel Dianugerahi Satyalancana, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Profesionalisme

Dua Orang di Perahu Menceburkan Diri

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan patroli laut melakukan pengejaran dan penyisiran dari perairan Bagan Siapi-api hingga kawasan Pulau Halang.

Sekitar pukul 22.58 WIB, petugas menemukan sebuah kapal kayu yang sesuai dengan ciri-ciri informasi awal dalam kondisi lego jangkar di sekitar perairan Pulau Halang.

Saat petugas melakukan pendekatan, satu orang yang berada di atas kapal langsung menceburkan diri ke laut. Sementara satu orang lainnya berupaya menghidupkan mesin kapal untuk melarikan diri.

Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan sesuai prosedur. Namun, orang tersebut juga akhirnya menceburkan diri ke laut.

Tim gabungan selanjutnya melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi. Namun, hingga proses penindakan berlangsung, kedua orang tersebut belum berhasil ditemukan.

Enam Kardus Berisi Barang Diduga Narkotika

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal kayu tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan enam kotak kardus berukuran besar yang diduga berisi narkotika. Barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal terhadap dua orang yang diamankan di darat, berinisial S dan D, keduanya mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial A yang disebut sebagai pihak yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterangan sementara tersebut, S dan D mengaku hanya diminta mengantarkan air minum kepada F dan A yang berada di atas perahu nelayan yang sebelumnya bersandar di salah satu dermaga pesisir Bagan Siapi-api.

Namun, keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal dan proses penyidikan lebih lanjut tetap diperlukan untuk mengungkap secara utuh jaringan serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Selanjutnya, tim gabungan mengamankan perahu nelayan beserta seluruh barang bukti yang ditemukan dan membawanya menuju dermaga di wilayah Dumai.

Barang bukti narkotika tersebut kemudian diserahterimakan kepada Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan dan pengembangan perkara lebih lanjut.

Sementara satu unit perahu nelayan yang digunakan dalam perkara tersebut ditambatkan di Dermaga Pokala Dumai.

‎Bea Cukai Dumai menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang di wilayah Indonesia.

‎(Nur Hasanah)

Berita Terkait

Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Bangun Sinergi dengan Bawaslu Langkat
Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI
Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza Gowasa, Libatkan Pihak Eksternal
Kompolnas: Audit Investigasi Winda Lorenza Gowasa Berjalan Baik, Konstruksi Peristiwa Logis
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu, Pil Extasi dan Ganja
Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Fokus pada Pemenuhan Hak Integrasi Warga Binaan
Polres Binjai Berantas Pelaku Curat, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 21:30 WIB

Bea Cukai Dumai Gagalkan Pengiriman 47,5 Kg Sabu, 20.044 Ekstasi dan 3.600 Cartridge Etomidate

Kamis, 24 September 2026 - 17:54 WIB

Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 17:41 WIB

Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Bangun Sinergi dengan Bawaslu Langkat

Kamis, 24 September 2026 - 15:44 WIB

Perkuat Transformasi Digital, PTPN IV Raih Standar Internasional dan Tingkatkan Kematangan Tata Kelola TI

Kamis, 24 September 2026 - 15:41 WIB

Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza Gowasa, Libatkan Pihak Eksternal

Berita Terbaru