Lagi Lagi, Personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

- Jurnalis

Kamis, 25 April 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, SUMUT, (NVC) — Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang terus berupaya dalam memberantas segala bentuk Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang.

Kali ini Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial JI (41) Warga Desa Tg Morawa B Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, pada Jumat 19 April 2024.

Kejadian berawal pada hari Jum’at (19/04/2024) sekira pukul 15.00 wib, personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba Desa Tg Morawa B Kec.Tg Morawa Kab.Deli serdang.

Setelah mengantongi informasi, personil segera melakukan penyelidikan ke sasaran sekira pukul 16.00 wib. Sesampainya di lokasi, personil melihat JI di dalam rumah dan langsung mengamankan pelaku serta melakukan penindakan, pemeriksaan dan penggeledahan tempat, badan serta pakaian pelaku.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, personil berhasil menemukan barang bukti 7 (tujuh) paket plastik klip berisikan yang di duga narkotika jenis sabu ukuran kecil, 1 (satu) paket sabu ukuran sedang dengan berat total bruto 3,12 gram dan 1 (satu) blok plastik klip kosong yang ditemukan di dalam lemari pakaian yang ada di dalam rumah tersebut.

Baca Juga :  Pemda Siak Segera Melaksanakan Jambore Karhutla 2025 di Kecamatan Minas

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seseorang berinisial F yang menurut pengakuannya berada di tembung, dan petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap asal barang haram itu.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di amankan petugas ke Kantor Sat Res Narkoba Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan.

Saat di konfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan, “Benar Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini pelaku masih dalam tahap proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya” pungkasnya. (IC Tanjung)

Sumber: Humas Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

Kadis Kominfo Kuansing: Penguatan Sinyal Jadi Kunci Sukses MTQ Riau 2026
Tegas!! Wabup Kuansing Minta OPD Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi BPK RI
Simpan Sabu, Ekstasi dan Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi
Bupati Kuansing dan Bupati Rohul Melepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Secara Bersamaan
Rutan Siak Over Kapasitas, Bupati Afni Perjuangkan Pembangunan Rutan Baru ke Pusat
Program “Go To School” Sat Binmas Polres Binjai Ajak Pelajar Tidak Terlibat Kenakalan Remaja
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Kegiatan Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62
Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Sigap Redam Keributan Akibat Laka Lantas di Medan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:58 WIB

Kadis Kominfo Kuansing: Penguatan Sinyal Jadi Kunci Sukses MTQ Riau 2026

Kamis, 30 April 2026 - 12:55 WIB

Tegas!! Wabup Kuansing Minta OPD Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi BPK RI

Kamis, 30 April 2026 - 12:43 WIB

Simpan Sabu, Ekstasi dan Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi

Kamis, 30 April 2026 - 09:14 WIB

Bupati Kuansing dan Bupati Rohul Melepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Secara Bersamaan

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

Rutan Siak Over Kapasitas, Bupati Afni Perjuangkan Pembangunan Rutan Baru ke Pusat

Berita Terbaru