Maraknya Pencurian Besi Tua di Kecamatan Tualang, Ketua PPRI Minta Kapolsek Pidanakan Penadah

- Jurnalis

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, RIAU, (NVC) — Maraknya tindak pidana pencurian besi tua ataupun barang bekas di Kota Industri Perawang bagaikan jamur yang tumbuh subur di musim hujan.

Peristiwa itu sudah berlangsung sejak lama, dikarenakan Kecamatan Tualang merupakan sebuah kota kecil dihuni sebuah perusahaan raksasa bernama PT.IKPP.

Hal tersebut terjadi bukan karena pelaku pencurian tidak dilakukan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Polsek Tualang, Polres Siak, Polda Riau.

Pelaku pencurian tersebut kebanyakan berhasil ditangkap oleh pihak security PT.IKPP dan diserahkan kepada Unit reskrim Polsek Tualang untuk diproses secara hukum.

Kendati demikian, hal tersebut tentu dinilai tidak cukup dengan melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian saja sebagai mana disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) Muhajirin Ringo, sabtu (4/5).

“Untuk menuntaskan tindak pidana pencurian seperti itu tidak cukup dengan menindak pelaku pencurian saja,” kata Muhajirin.

Mestinya, kata dia melanjutkan, Kapolsek Tualang harus menindak dan memproses secara hukum penadah barang curian milik PT.IKPP tersebut.

“Jangan malah sebaliknya, menerima sejumlah setoran setiap bulannya dari pengusaha barang bekas yang ada di Kecamatan Tualang,” tegas Ketua Umum PPRI tersebut.

Menurut muhajirin, bagaimana Polsek Tualang mau melakukan penindakan terhadap pengusaha barang bekas di Kecamatan Tualang yang menadah barang curian besi bekas milik PT.IKPP dari pelaku pencurian selagi mereka menerima uang bulanan.

Baca Juga :  Diduga Propam Salahgunakan Kewenangan, Polda Sumut Bentuk Tim Audit Secar

“Itu semua tentu sama saja dengan membiarkan aktor pelaku kejahatan tersebut tumbuh dan berkembang seolah dibeking oleh pihak Kepolisian setempat,” kata dia menambahkan.

Muhajirin juga bilang, setiap pelaku pencurian besi tua yang diproses secara hukum di Polsek Tualang, selalu mengakui kepada polisi dimana mereka menjual hasil curian tersebut. Namun pelaku penadah barang curian tersebut tidak pernah mencuat ke permukaan.

Ketua PPRI itu berharap kepada institusi Polri dalam hal ini Polsek Tualang, Polres Siak, agar dapat bekerja secara profesional dalam penegakan hukum.

“Kalau Kapolsek Tualang menjalankan amanah sebagai penegak hukum secara profesional, saya yakin dan percaya setidaknya volume tindak pidana pencurian besi tua di wilayah hukum Polsek Tulang bisa di minimalisir,” pungkasnya menyudahi.

Kapolsek Tualang Kompol Ary ketika dikonfirmasi ikhwal kinerjanya selama menjabat sebagai Kapolsek dalam menangkap dan memproses hukum penadah besi tua milik PT. IKPP hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.

Sumber: Sahnan

Editor: Red

Berita Terkait

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!
Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!
Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:34 WIB

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:18 WIB

Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:47 WIB

Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak

Berita Terbaru