Pj Gubri Angkat Kadispar Jadi Plt.Kadisdik Riau, Gantikan TFT yang saat ini Ditahan Kejati Riau

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Pasca TFT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi anggaran di Sekwan DPRD Riau, Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menunjuk Roni Rakhmat, S.STP., M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau.

Roni sendiri saat ini menjabat Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Riau. Dengan begitu, terhitung mulai hari ini Roni Rakhmat merangkap jabatan sebagai Plt Kadisdik Riau.

“Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Roni Rakhmat (Kepala Dispar Riau). Surat tugasnya terhitung mulai hari ini,” ujar Pj Gubri, Kamis (16/5/2024).

Penunjukan Plt Kadisdik Riau sendiri setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat surat resmi penahanan TFT. Kemudian dilakukan pemberhentian sementara karena yang bersangkutan sedang menjalankan proses hukum.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra mengatakan, masa jabatan Plt Kadisdik Riau selama tiga bulan dan bisa diperpanjang satu kali.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

“Artinya jabatan Plt Kadisdik Riau bisa sampai enam bulan. Karena bisa diperpanjang satu kali. Tiga bulan pertama karena penunjukan dan tiga bulan ke depan karena perpanjangan,” katanya

Karena itu, Pj Sekda Riau meminta Roni segera menjalankan tugas yang diamankan oleh pimpinan yakni Pj Gubernur Riau.

“Sesuai arahan pimpinan agar Plt Kadisdik segera menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kerena ke depan akan banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK negeri di Riau,” katanya.

Selain PPDB, lanjut Indra, tugas Plt Kadisdik yakni menggesa kegiatan baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Termasuk menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru SMA/SMK di kabupaten kota se Riau,” tukasnya.

Sumber: Rls

Editor: Red

Berita Terkait

Tasyakuran dan Pengukuhan DPP dan DPD Lembaga PERISIH di Kota Dumai
Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan
Tim Gabungan Bubarkan Tawuran di Belawan, Polisi Temukan Dugaan Sarang Narkoba
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap
Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang
Polres Labusel Gagalkan Transaksi Sabu, Dua Pria Ditangkap
Sepekan Gempur Narkoba Tanpa Henti, Polda Sumut Ungkap 344 Kasus Narkoba, 433 Tersangka
Diduga Menjebak Wartawan Athia, Nama Oknum Polisi dan TNI Disebut Terlibat?

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:26 WIB

Tasyakuran dan Pengukuhan DPP dan DPD Lembaga PERISIH di Kota Dumai

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:18 WIB

Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 600 Gram, Seorang Pria Diamankan

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tim Gabungan Bubarkan Tawuran di Belawan, Polisi Temukan Dugaan Sarang Narkoba

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:12 WIB

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumut Ungkap Dugaan Peredaran Ekstasi di Deli Serdang

Berita Terbaru