Set Reskrim Polres Rohil Ringkus RD Lubis yang Diduga Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHIL, (NVC) — Respon cepat Kasat Res Narkoba Polres Rohil yang baru AKP Elva Hendri SH MH, meringkus inisial RD Lubis alias Dani (34 ) alamat Jalan Mahato Km 25 Hilir Kepenghuluan Sidodadi Kecamatan Mahato Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Selasa 28 Mei 2024 Pukul 19.00 WIB.

Pria asal Rokan hulu yang juga mengaku bekerja sebagai petani tersebut diringkus di sebuah Pondok di Jalan Beto Dusun Bagan Ubi Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir. bersama barang bukti sabu seberat 103,71, gram.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM menjelaskan Pengungkapan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu seberat 1 ons lebih oleh Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir.

Awalnya diperoleh informasi bahwa di TKP sering terjadi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, setelah mendapat Informasi tersebut Kasat Res Narkoba AKP Elva Hendri S.H., M.H langsung memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang di Pimpin oleh Aipda Ronal Siregar untuk melakukan serangkaian Penyelidikan.

Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang kemudian diketahui bernama RD Lubis alias Dani. Saat dilakukan penggeledahan Badan serta tempat tertutup lainya terhadap tersangka, lalu ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastic bening sedang klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 Bungkus Plastik Bening Klip merah yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Memasuki Masa Tenang Pilkada Riau 2024, Dirlantas Polda Riau Pimpin Langsung Show Of Force Patroli Skala Besar

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia nya mengakui mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dari inisial B (dalam lidik) dengan cara B menitipkan Narkotika tersebut kepada tersangka Untuk di Jual Kembali, selain dari barang bukti Narkotika juga ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan penyalahgunaan Narkotika tersebut berupa 1 Unit sepeda motor Supra, 1 buah alat isap atau bong, 1 buah kaca pirek, 1 Unit Handphone Android Merk Oppo, 1 buah masker warna hitam, 1 helai tisu warna putih. Setelah barang bukti ditemukan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Ruangan Sat Res Narkoba Polres Rohil guna pengusutan penyidikan Lanjut,” kata Iptu Yulanda Alvaleri.

Adapun keseluruhan barang bukti yang dibawa, 1 bungkus plastic bening sedang klip merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 Bungkus Plastik Bening Klip merah yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 Unit sepeda motor Supra, 1 buah alat isap atau bong, 1 buah kaca pirek, 1 (Unit Handphone Android Merk Oppo, 1 buah masker warna hitam dan 1 helai tisu warna putih.

Adapun hasil tes urine tersangka didapati positif amphetamine. Dan adapun untuk sangkaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Sumber: Plh Kasi Humas Polres Rohil

Berita Terkait

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat
Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus
M. Arsya Fadillah Hadiri Yudisium STAI Habbulwathan Duri, Dorong Sarjana Berintegritas
Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai 
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Dua Orang Residivis Warga Aceh Diamankan oleh Tim Sus LIBAS Polres Binjai
Cegah Kerugian Negara, DJP dan Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Meteran Ilegal

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:24 WIB

M. Arsya Fadillah Hadiri Yudisium STAI Habbulwathan Duri, Dorong Sarjana Berintegritas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai 

Berita Terbaru

Headlines

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat

Senin, 24 Agu 2026 - 09:29 WIB