Wow!! Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Perintahkan Tutup Semua Tempat Perjudian!!

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, SUMUT, (NVC) — Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindak dan menutup tempat perjudian yang berlokasi di desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.

Atas Respon cepat menutup lokasi perjudian ini, warga masyarakat desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres sergai dan jajaran nya di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan warga.

Merespon keluhan Warga, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta beri perintah tegas kepada jajaran nya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, dan juga yang selama ini menggelorakan tagline “Polres Sergai me-RESPON”, segera memerintahkan jajaran nya untuk menindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian dimaksud.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward sidauruk, sabtu(15/6/2024), mengatakan bahwa team opsnal bersama Kanit pidum Ipda Ika panduwinata bersama dengan Kanit Reskrim Pantai Cermin Ipda Helmi melakukan pengecekan ke lokasi dibawah jembatan titi besi Dusun X Desa Kota Pari, mesin tembak ikan dan sabung ayam, sam kuan di dusun IV batang ale Desa Kota Pari dengan Personil Bhabinkamtibmas, babinsa yang didampingi kadus IV desa Kota Pari.

Baca Juga :  Bidhumas Polda Sumut Bersama KIP Gelar Koordinasi, Bahas Sinergi Data dan Informasi Publik

Pada saat team Gabungan tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan, sabung ayam, rumah ataupun tempat yang disinyalir dan diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi sabung ayam, tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Pada Kamis (14/6/2024) ia juga menambahkan Team Personil dan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai,” ujarnya.

Sumber : Humas Polres Sergai

Laporan : Indra C Tanjung

Berita Terkait

Bawa 900 Gram Ganja, Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap
Polres Binjai Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
Polres Binjai Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar
Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan
Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Seorang Pria Diamankan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:26 WIB

Bawa 900 Gram Ganja, Pria 53 Tahun di Padangsidimpuan Ditangkap

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

Polres Binjai Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Senin, 18 Mei 2026 - 18:19 WIB

Polres Binjai Bersama Forkopimda Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:30 WIB

Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan

Berita Terbaru

Headlines

PT MMJ Memanas, Edi Basri: Kita Mau Kunjungan ke Lokasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:34 WIB