Pj Walikota Serahkan Ratusan Sertifikat PTSL Kepada Warga di 3 Kecamatan

- Jurnalis

Jumat, 9 Februari 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) – Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun S.STP M.AP, menyerahkan sebanyak 574 Sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur.

Ratusan Sertifikat PTSL itu diserahkan secara simbolis oleh Pj walikota bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, bertempat di halaman kantor Kecamatan Rumbai Barat, Kamis (8/2/2024).

Usai penyerahan Sertifikat, Pj Walikota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Ir H Joko Widodo yang telah menjalankan program PTSL sehingga sangat memudahkan warga dalam mendapatkan Sertifikat tanah secara gratis.

“Kita berterima kasih dan apresiasi kepada bapak Presiden, yang mana dengan PTSL nya ini bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat,” ucapnya.

“Kita tentu berharap ke depannya seluruh masyarakat Pekanbaru bisa tersentuh dengan program PTSL ini,” harapnya.

Dikatakan Pj Walikota, program PTSL merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan jaminan atau kepastian hukum atas tanah yang dimiliki warga.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Sarang Narkoba, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Tutup dan Dicabut Izin Operasionalnya

“Karena selama ini ada tanah itu dua sampai empat orang yang mengaku sebagai pemiliknya. Dengan PTSL ini, status kepemilikan lahan menjadi jelas,” ucapnya.

Kemudian kepada warga penerima program PTSL, Pj Walikota mengingatkan agar tidak menggadaikan sertifikat yang sudah diterima untuk hal-hal yang tidak produktif.

“Jangan sampai sertifikat ini digadaikan kepada pihak tertentu, pinjaman online, atau pun rentenir hanya untuk membeli mobil atau membeli motor. Tapi gunakanlah untuk hal-hal yang produktif,” pesannya.

“Misal butuh tambahan dana untuk pengembangan usaha, silahkan gadaikan. Tapi gadaikan di tempat-tempat resmi seperti bank. Jadi kita inginnya dengan sertifikat ini bisa berusaha, bermanfaat untuk keluarga dan masyarakat,” tutupnya. (Kominfo6/NV)

Editor: Red NV

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG
Bangunan Liar Tanpa Izin PBG, Wali Kota dan Satpol PP Medan Diminta Segera Bongkar!!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terbaru