PWI Didirikan Tanggal 9 Februari Tahun 1946 di Surakarta, Terbilang Organisasi Wartawan Tertua, Hancur dalam Waktu Singkat 5 Bulan Saja

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, (NV) — Korupsi dana hibah yang dilakukan oleh oknum Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah menghancurkan organisasi tertua ini dalam waktu singkat. PWI, yang didirikan pada tanggal 9 Februari 1946 di Surakarta atau Solo, Jawa Tengah, harus menghadapi kenyataan pahit usai kasus tersebut mencuat ke publik.

Laporan kasus korupsi tersebut dilayangkan oleh Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, pada tanggal 13 Mei 2024 . Laporan ini membuat PWI terpaksa diusir dari Gedung Dewan Pers, yang sebelumnya menjadi pusat kegiatan dan operasional mereka. Tidak hanya itu, izin Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dimiliki PWI pun dicabut secara resmi oleh Dewan Pers.

Warsito, Pemimpin Redaksi Berita Istana, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke. Menurutnya, Wilson adalah seorang pemimpin yang tegas dan berani dalam menegakkan hukum serta melawan korupsi di tubuh organisasi wartawan.

Baca Juga :  Pekon Way Narta Menyalurkan BLT-DD Tahap I 2024 Kepada 10 KPM

“Langkah Wilson Lalengke ini menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku korup di dalam organisasi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kredibilitas pers di Indonesia,” ujar Warsito.

Dengan dibubarkannya izin UKW dan diusirnya PWI dari Gedung Dewan Pers, masa depan organisasi ini menjadi tanda tanya besar. Padahal, PWI adalah salah satu organisasi tertua di Indonesia yang selama ini menaungi para wartawan dan menjadi bagian dari sejarah perkembangan pers di Tanah Air.

Kini, nasib organisasi PWI tergantung pada bagaimana mereka mampu melakukan pembenahan secara menyeluruh agar kepercayaan publik dan dunia Pers kembali pulih. ***

Sumber : Rilis

Editor    : RedNV

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan
Simulasi Sispamkota Digelar Serius, Pemkot Medan Apresiasi dan Yakin Polda Sumut Mampu Hadapi Segala Ancaman
Evakuasi Ular di Rumah Warga Sitorajo Kari Berlangsung Aman
Manfaatkan Momentum WFH, Camat Singingi Ajak Pegawai Gotong Royong Bersihkan Kantor
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk
Habibah Khairunnisa Masuk Tiga Besar Duta Pariwisata Riau 2026, Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Beri Dukungan Penuh
Genjot PAD, Bupati Suhardiman Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak
Panggung Sandiwara Jaringan Setan APH di Riau: Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemasyarakatan Berhasil Didikte Pemesan Perkara

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:55 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan

Jumat, 24 April 2026 - 20:47 WIB

Simulasi Sispamkota Digelar Serius, Pemkot Medan Apresiasi dan Yakin Polda Sumut Mampu Hadapi Segala Ancaman

Jumat, 24 April 2026 - 20:03 WIB

Evakuasi Ular di Rumah Warga Sitorajo Kari Berlangsung Aman

Jumat, 24 April 2026 - 19:52 WIB

Manfaatkan Momentum WFH, Camat Singingi Ajak Pegawai Gotong Royong Bersihkan Kantor

Jumat, 24 April 2026 - 19:47 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk

Berita Terbaru

Headlines

Evakuasi Ular di Rumah Warga Sitorajo Kari Berlangsung Aman

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:03 WIB