Kuasa Hukum MS Bantah Keterangan Kabid Humas Polda Riau, Dedek G, MH: Tidak Pernah Menerima Tas atau Barang Apapun dari Muflihun

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) — Pada tanggal 10 Oktober 2024, kuasa hukum MS, DR (c) Dedek Gunawan, SH. MH., mengeluarkan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai kliennya, MS, pasca pemeriksaan dalam kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Provinsi Riau.

Dalam rilis media tersebut, Dedek Gunawan menyampaikan keberatan atas sejumlah informasi yang diberitakan, khususnya yang berasal dari pernyataan Kabid Humas Polda Riau, Kombespol Anom Karabianto.

Klarifikasi ini menyoroti beberapa poin penting yang dinilai perlu diluruskan demi menjaga harkat dan martabat kliennya serta mencegah dampak buruk lebih lanjut, baik secara hukum maupun sosial. Salah satu poin utama adalah keberatan terhadap narasi pemberitaan yang menyebutkan bahwa barang yang disita terkait kasus ini diduga merupakan pemberian dari seseorang yang dikonotasikan sebagai Muflihun, salah satu kandidat Wali Kota Pekanbaru dalam Pilkada 2024. Narasi ini, menurut Dedek, telah memberikan dampak yang merugikan tidak hanya kepada MS, tetapi juga kepada Muflihun, yang sedang berjuang dalam kontestasi politik.

Dalam klarifikasinya, Dedek menegaskan bahwa sepanjang pengetahuannya, MS tidak pernah menyatakan hal tersebut selama pemeriksaan. Pernyataan ini diklaim bisa dibuktikan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani kliennya. Oleh karena itu, tim kuasa hukum merasa perlu mengajukan keberatan resmi kepada Kapolda Riau, melalui Kabid Humas, untuk mengoreksi informasi yang dinilai tidak akurat.

Baca Juga :  Kepala PKBM Tunas Mandiri Laporkan Oknum Wartawan terkait Kasus Pemerasan Disertai Pengancaman

Lebih lanjut, Dedek Gunawan juga menggarisbawahi dampak politis yang muncul akibat pemberitaan ini. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap bagaimana informasi yang salah tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk merugikan citra Muflihun dalam Pilkada. Tidak sedikit akun media sosial yang mencapture berita tersebut dan menggunakannya sebagai konten negatif, memperburuk suasana kompetisi politik yang seharusnya berlangsung secara sehat dan adil.

“Jika pemberitaan tendensius ini dibiarkan tanpa adanya klarifikasi, bukan hanya nama baik klien kami yang terancam, tetapi juga dapat memicu langkah hukum dari pihak yang merasa dirugikan,” ujar Dedek. Ia menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, baik terhadap MS maupun Muflihun, dan berharap media turut menjaga integritas dengan menyampaikan kebenaran.

Pada akhirnya, klarifikasi ini diharapkan mampu meluruskan berbagai kesalahpahaman yang telah berkembang, serta menjadi pengingat bahwa setiap informasi yang dipublikasikan harus berdasarkan fakta dan tidak bersifat merugikan pihak-pihak yang belum terbukti bersalah.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom ketika dihubungi nadaviral.com, (10/10/2024), Pukul 16.11.WIB melalui Telepon WhatsApp, panggilan berdering masuk, namun Anom belum menjawab Teleponnya. ***

Editor : Bomen

Berita Terkait

Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Satu Malam
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan KBB, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Keadilan Harus Ditegakkan, Kecaman Keras Atas Aksi Teror Molotov!
Mafia Tanah di Tangkerang Barat, Afriadi Minta Komisi I DPRD Pekanbaru Segera Bawa dalam Forum RDP
Jumat Berkah ke-351, Squad Nusantara Jatim Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Anak Yatim
3 Orang Pengedar Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Satu Malam

Sabtu, 25 April 2026 - 17:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:32 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 25 April 2026 - 16:29 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan KBB, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sabtu, 25 April 2026 - 16:27 WIB

Keadilan Harus Ditegakkan, Kecaman Keras Atas Aksi Teror Molotov!

Berita Terbaru