Diduga PKS BMK Tapung Beli TBS Ilegal dari Lahan Sawit dalam Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau

- Jurnalis

Jumat, 23 Februari 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, RIAU, (NV) – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Bumi Mentari Karya (BMK) diduga kuat menampung atau membeli Tandan Buah Segar (TBS) dari lahan Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau.

Berdasarkan temuan MimbarRiau.com diketahui pada tanggal 21/2/2024 sebuah mobil truk membawa TBS dari lahan sawit Kawasan Konservasi Tahura SSH Riau menuju PKS BMK.

Pimpinan PKS BMK Tapung saat dikonfirmasi tidak bersedia menjawab pertanyaan MimbarRiau.com

Baca Juga :  Selimut Sehangat Kasih Ibu: Polres Tapteng Bagikan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir

Kejanggalan pun ditampakkan oleh PKS BMK Tapung, sebab digerbang masuk terlihat sebuah pamplet besar yang menegaskan bahwa PKS PT BMK tidak menerima Pasokan TBS Ilegal yang diperoleh secara tidak sah atau yang secara Peraturan Perundang-undangan kawasan yang dilarang ditanami. Selain larangan membeli TBS Ilegal dalam Pamplet juga tertulis ancaman Pidana 10 tahun serta denda 5 Milyar berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999. (Rls)

Editor: RedNV

Berita Terkait

Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika, Pembalakan Liar dan Pemerasan
Buronan Kasus Karhutla di Areal Konsesi PT AA Ditangkap, Sempat Halangi Petugas
Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun
Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu
Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem
Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol
Polres Sibolga Tangkap Pelaku Penusukan yang Menyebabkan Seorang Warga Meninggal Dunia
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada Masyarakat Bahorok

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:31 WIB

Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika, Pembalakan Liar dan Pemerasan

Minggu, 20 September 2026 - 12:03 WIB

Buronan Kasus Karhutla di Areal Konsesi PT AA Ditangkap, Sempat Halangi Petugas

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WIB

Kapolres Binjai Anjangsana dan Berikan Tali Asih kepada Personel yang Sakit Menahun

Sabtu, 19 September 2026 - 21:22 WIB

Kapolres Binjai AKBP Bimo Moernanda Persempit Ruang Gerak Pengedar Sabu

Sabtu, 19 September 2026 - 18:56 WIB

Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Berita Terbaru