Kapolsek Bonai Darussalam Respon Viralnya Pemberitaan Korban Dijadikan Tersangka

- Jurnalis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Foto : Kantor Polsek Bonai Darussalam

.Foto : Kantor Polsek Bonai Darussalam

ROKAN HULU, (NV) — Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendi, S.H., M.H., angkat bicara terkait pemberitaan Korban jadi Tersangka yang diberitakan sejumlah media online.

Kepada awak media, Kapolsek Bonai mengatakan perkara terkait Aroni Ndruru alias Ama Nefo (50) dan Nefori Nduru (31), akan masuk tahap II (Penyerahan tersangka dan Alat Bukti), tepatnya pada hari Kamis mendatang, tanggal 24/10/2024.

“Minggu depan, sudah masuk tahap II, pada hari Kamis,” terang IPTU Romi melalui voice call, Jumat (18/10/2024) sekira pukul 15.11 WIB.

Romi mengungkapkan, sebenarnya perkara tersebut bisa dimediasi. Namun, saksi-saksi tidak hadir saat dipanggil penyidik ke Polsek. Terkait saksi yang meringankan tersangka yang santer diberitakan, Kapolsek mempersilahkan dihadirkan melalui Penasehat Hukum.

“Sebelum nya, ada kesempatan dimediasi. Tetapi yang bersangkutan diundang beberapa kali, tidak datang,” ungkapnya.

“Kalau nanti terkait saksi baru dari pihak keluarga, silahkan dihadirkan. Kan PH sudah ada dan sampaikan ke PH,” lanjutnya.

Lebih lanjut dijelaskan, berkas tersangka telah dikirim ke Kejaksaan sejak Minggu pertama sejak kasus tersebut naik. Kedua tersangka disangkakan pasal 170 KUHP. Namun, Kapolsek tidak merinci secara detail peran nya masing-masing.

Saat disinggung terkait sikap Kanit Reskrim yang memblokir wartawan, Kapolsek kembali menegaskan kalau tidak mau menanggapi hal itu terlalu dalam.

“Handphone ini, pribadi lah jatuhnya. Kalau masalah saksi-saksi silahkan diajukan,” ucapnya mengakhiri.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Dialogis Serentak, Perkuat Hubungan dengan Masyarakat Demi Kamtibmas Kondusif

Terpisah, setelah berulangkali tidak berhasil dikonfirmasi dan membokir nomor Wartawan, Kanit Reskrim Polsek Bonai Darussalam Bripka Yamin, S.H., akhirnya merespon awak media.

Yamin menjelaskan, terkait konfirmasi tersebut, dirinya berharap agar dikonfirmasi langsung ke Kantor Polsek Bonai Darussalam.

“Saat itu berharap agar konfirmasi langsung, jadi enak. Kalau ditelpon ini, terkadang ya salah-salah bg,” ucap Kanit Reskrim melalui voice call, Jumat (18/10/2024) sekira pukul 17.33 WIB.

Untuk diketahui bersama, penahanan Ama Nefo di Polsek Bonai memicu polemik di masyarakat, khususnya saksi mata dan keluarga korban.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah saksi mengaku tidak melihat Ama Nefo melakukan pemukulan, justru jadi Korban pemukulan.

Ada juga issue yang beredar di tengah masyarakat, bahwa perkara itu sarat kepentingan terselubung pihak ketiga. Bahkan, diduga ada yang rela menggelontorkan dana pinjaman “berbunga” mencapai 70 juta.

Hal itu diduga demi syarat perdamaian yang mencapai 210 juta rupiah. Sayangnya, syarat tersebut tidak disanggupi dan ditolak pihak Ama Nefo, sehingga diduga tidak sesuai ekspektasi.

“Dia bilang, kalau mau berdamai, biaya perdamaian 30 juta per kepala kali 7 orang, diluar pencabutan perkara. Jadi 210 juta rupiah,” terang sumber yang tidak disebutkan nama, Selasa (15/10/2024).

Penulis : Relas

Editor : REDNV

Berita Terkait

Jelang Pacu Jalur Nasional, Pemkab Kuansing Minta Kerjasama Antar Daerah Jaga Aliran Sungai Tetap Jernih
Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai
Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah
Kunjungan Kerja DPRD Kota Dumai ke PT Krakatau Bandar Samudra
Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai
Kapolres Binjai ajak PJU Safari Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Agung Kota Binjai
Plt Bupati Kuansing H Muklisin Tinjau lokasi Kawasan Tepian Narosa Persiapan Pacu Jalur Nasional 2026
Semarak Budaya Riau: Plt. Bupati Kuansing Ajak Seluruh Masyarakat Indonesia Sukseskan Festival Pacu Jalur 2026

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Jelang Pacu Jalur Nasional, Pemkab Kuansing Minta Kerjasama Antar Daerah Jaga Aliran Sungai Tetap Jernih

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:48 WIB

Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:45 WIB

Kunjungan Kerja DPRD Kota Dumai ke PT Krakatau Bandar Samudra

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:32 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Berita Terbaru