Dugaan Jual Beli Hutan Desa Pemandang, Ketua APTMR: Segera Kami Laporkan ke APH

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROHUL, (NVC ) — Puluhan Wartawan dari berbagai Media mendatangi Kantor Kepala Desa Pemandang, Kec. Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau. Jum’at (25/10/2024) sekira pukul 10.30. WIB..

Kedatangan para awak media ini bukan tak beralasan, mereka ingin mengkonfirmasi terkait adanya dugaan jual beli dan temuan surat tanah di atas lahan Hutan Desa Pemandang yang ditandatangani oleh Kepala Desa.

Saat dikonfirmasi Kades Pemandang Nico Afriza, tidak berada di kantornya dan terkesan menghindar dari para awak media, dihubungi melalui panggilan selulernya tidak aktif. Hanya Sekretaris Desa (Meri Andayani) didampingi Ketua BPD (Ramlan)Pemandang yang menyambut serta menjawab pertanyaan dari para wartawan.

Ditanyakan bagaimana bisa terbit surat tanah di Lahan Hutan Desa, Sekretaris Desa Pemandang, Meri Andayani kepada para awak media yang hadir menyampaikan dirinya tidak memahami tentang bagaimana asal-usul surat tanah tersebut.

“Saya tidak mengetahui dan memahami bagaimana asal usul surat tanah yang dibuat di atas Lahan Hutan Desa Pemandang, ada yang dibuat dari luar kantor dan Kades hanya tinggal menandatangani saja,” jawabnya.

Sungguh dirasa aneh, jika seorang Sekdes tidak mengetahui apa-apa terkait administrasi desa, walau dirinya mengaku baru bekerja dan diangkat sebagai Sekdes, akan tetapi di tangannya lah administrasi desa berjalan.

Di tempat yang sama Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Suhrizal mengatakan, pengelolaan terhadap Hutan Desa Pemandang memang seyogyanya menjadi tanggung jawab Pengurus dan Anggota LPHD Pemandang, akan tetapi banyak kelemahan yang membuat tidak maksimalnya pengawasan yang berujung kepada terjadi jual beli lahan tersebut.

“Kami tidak bisa berbuat banyak, dan kemampuan kami sebagai Pengelola Hutan Desa Pemandang sangat terbatas, kami juga tidak mengetahui kapan lahan tersebut diperjualbelikan, tahu-tahu lahan sudah dibuka,” ungkapnya.

Suhrizal juga menjelaskan bahwa, saat ini Lahan Hutan Desa Pemandang sudah hampir 50 porsen dari 8000 hektar lebih lahan tersebut dibuka oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Baron

“Untuk mengantisipasi penggarapan dan jual beli Hutan Desa Pemandang, kami sudah menyurati Kepala Desa, Camat dan Aparat Penegak Hukum di Rohul, bahkan kami juga sudah memasang tapal batas dan melakukan peningkatan pengelolaan hutan desa melalui program reboisasi, akan tetapi semua itu tidak diindahkan oleh para oknum tersebut,” tukasnya.

Terpisah, Ketua Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR) Alex Cowboy sangat menyayangkan dan mengecam keras terhadap kasus yang menimpa lahan LPHD (lembaga pengelolaan Hutan desa) Desa Pemandang yang mana lahan tersebut diberikan hak pengelolaannya oleh kementerian di tahun 2017 tapi sekarang sebagian lahan tersebut diduga dicaplok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kuat dugaan pemerintah Desa Pemandang terlibat dalam hal menerbitkan surat tanah di lahan tersebut, dan ini jelas-elas melanggar hukum,” ucapnya.

Lanjut Alex, ketika kami pertanyakan terkait arsip pihak desa mengatakan tidak pernah ada di kantor desa.

“Ini akan kami laporkan kepada ke APH terutama Kejati Riau untuk memeriksa dan memanggil aparat desa pemandang, kami ingin mereka yang terlibat di tindak tegas tanpa tebang pilih,” tambahnya.

“Kami akan terus menyuarakan ini kepada APH supaya jangan lagi berlanjut terus dan menjadi penghasilan yang haram bagi oknum – oknum yang memperkaya diri sendiri,” pungkasnya.

Dari hasil penelusuran dan pengecekan ke lokasi oleh tim media, di dapati sebagian besar dari lahan Hutan Desa Pemandang terbakar atau dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terpantau di lapangan lahan yang sudah di pasangi tapal batas dan yang sudah reboisasi juga habis dimakan api.

Liputan : (Tim Media)

Editor    : Bomen

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan
Simulasi Sispamkota Digelar Serius, Pemkot Medan Apresiasi dan Yakin Polda Sumut Mampu Hadapi Segala Ancaman
Evakuasi Ular di Rumah Warga Sitorajo Kari Berlangsung Aman
Manfaatkan Momentum WFH, Camat Singingi Ajak Pegawai Gotong Royong Bersihkan Kantor
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk
Habibah Khairunnisa Masuk Tiga Besar Duta Pariwisata Riau 2026, Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Beri Dukungan Penuh
Genjot PAD, Bupati Suhardiman Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak
Panggung Sandiwara Jaringan Setan APH di Riau: Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemasyarakatan Berhasil Didikte Pemesan Perkara

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:55 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curat di Gabion Belawan

Jumat, 24 April 2026 - 20:47 WIB

Simulasi Sispamkota Digelar Serius, Pemkot Medan Apresiasi dan Yakin Polda Sumut Mampu Hadapi Segala Ancaman

Jumat, 24 April 2026 - 20:03 WIB

Evakuasi Ular di Rumah Warga Sitorajo Kari Berlangsung Aman

Jumat, 24 April 2026 - 19:52 WIB

Manfaatkan Momentum WFH, Camat Singingi Ajak Pegawai Gotong Royong Bersihkan Kantor

Jumat, 24 April 2026 - 19:47 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Curas Terhadap Sopir Truk

Berita Terbaru

Headlines

Evakuasi Ular di Rumah Warga Sitorajo Kari Berlangsung Aman

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:03 WIB