O L Melarikan Diri Sejak Tahun 2018, Polres Nias Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUSIT, (NV) — 2 November 2024. Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP A.L. Parto, S.H., M.H, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut pada Kasi Humas Polres Nias AIPDA M. Motivasi Gea.

Kejadian ini berawal pada Sabtu, 2/11/ 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, saat Kapolres menerima informasi dari salah satu mengaku warga Desa Hiligodu Kec. Somolo – molo Kab. Nias melalui pesan WhatsApp mengenai penangkapan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.

Menanggapi informasi tersebut, Kapolres Nias segera memerintahkan Kasat Reskrim bersama tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Kasat Reskrim mengarahkan Kanit 1, Kanit 3, dan personel Reskrim dari Polsek Gido untuk menuju lokasi dan menindaklanjuti.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria paruh baya yang sudah diamankan oleh warga. Pria tersebut kemudian diserahkan oleh warga kepada pihak kepolisian dan segera dibawa ke Polres Nias untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Siak Afni Lantik 71 Pejabat, Tekankan Loyalitas dan Tolak Jabatan Transaksional

Dalam penangkapan ini, diketahui pula bahwa inisial O.L. (42) membawa senjata tajam. Selain itu, O.L. merupakan buronan dalam kasus penganiayaan berat sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/01/I/2018/NS-Gido, yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Nias.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Hiligodu atas bantuan dan partisipasi mereka dalam penangkapan pelaku. “Kerja sama antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan transaksional.

Kami mengapresiasi dukungan warga yang telah membantu kami mengamankan pelaku tindak pidana,” ujar Kapolres Nias. (Hms / Tiar)

Editor : Red

Berita Terkait

LAPAS Narkotika Rumbai Sukses Melaksanakan Panen Ikan Lele
Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di 19 Sekolah
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo
Polres Langkat Gencarkan Patroli, Jaga Kamtibmas Saat Malam Hari
Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika, Pembalakan Liar dan Pemerasan
Buronan Kasus Karhutla di Areal Konsesi PT AA Ditangkap, Sempat Halangi Petugas

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:07 WIB

LAPAS Narkotika Rumbai Sukses Melaksanakan Panen Ikan Lele

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Senin, 21 September 2026 - 22:02 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di 19 Sekolah

Senin, 21 September 2026 - 21:59 WIB

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Senin, 21 September 2026 - 21:55 WIB

Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo

Berita Terbaru

Headlines

LAPAS Narkotika Rumbai Sukses Melaksanakan Panen Ikan Lele

Senin, 21 Sep 2026 - 22:07 WIB