Alamak!!? PT WOM FINANCE Polisikan Debitur? Begini Reaksi PPRI

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Ada – ada saja cara Perusahaan Leasing dalam menagih angsuran kepada Debitur, salah satunya adalah PT. Wom Finance Pekanbaru 2, JL. Bukit Barisan, Tangkerang Timur, Ke.Tenayan Raya, Kota Pekanbaru melaporkan Debitur yang menunggak angsuran Mobil dengan tuduhan Penggelapan atau pengalihan objek jaminan Fidusia.

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP – PPRI) menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Pembiayaan PT. Wom Finance Pekanbaru 2 ini yang melaporkan Debitur ke Polsek Bukit Raya dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan atau pengalihan objek Fidusia.

PPRI melalui Wakil Ketua Umum IV St Sugi Pramono mengungkapkan adanya laporan dari salah seorang masyarakat yang menjadi Debitur di PT. Wom Finance Pekanbaru 2 karena mendapatkan surat undangan klarifikasi Polisi atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan atau pengalihan objek Fidusia.

Padahal objek Fidusia berupa mobil tersebut tidak digelapkan atau di alihkan, namun unit tersebut sedang bekerja di lokasi, dan dibuktikan dengan Video Call pada saat Debcolektor PT. Wom Finance beberapa waktu sebelumnya, Kamis (16/05/2024).

Baca Juga :  Konsisten Berantas Peredaran Narkoba dan Modus Penipuan, Lapas Pekanbaru Terus Intensifkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan

“Kami sebagai organisasi Media, dalam hal ini para Pemimpin Redaksi adalah mitra Kepolisian, tentu menjadi atensi bagi kami saat masyarakat yang lemah dipermainkan dengan hukum oleh Perusahaan Wom Finance demi kepentingan perusahaan, yaitu angsuran,” ungkap Sutan.

Di tempat terpisah, Kepala Cabang PT. Wom Finance Pekanbaru 2 Noprianto saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan bahwa, ada Debitur yang dilaporkan ke Polsek Bukit Raya, namun saat ditanya tentang delik hukum terkait laporan tersebut, Noprianto tidak bisa memberi penjelasan.

“Iya benar, kita melaporkan Debitur ke Polsek Bukit Raya, mengenai penjelasannya, kuasa hukum kita yang menjawab,” kata Noprianto.

Atas kejadian ini, PPRI akan terus mengawal tindakan yang dilakukan Perusahaan Leasing yang sangat meresahkan masyarakat ini.

“Kami akan terus memantau akal – akalan Leasing seperti ini, menakut – nakuti Nasabah dengan hukum hanya untuk angsuran, dan kami akan terus mendampingi Debitur ini membuat Dumas ke Polda Riau,” tutup Sutan. (Tim)

Editor: Bamen

Berita Terkait

Ramadhan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti di Patumbak
KPPU Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih, Siap Kawal Iklim Usaha Sehat di Desa
KPPU Kanwil I Terima Audiensi Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang
Patroli Skala Besar Digelar Malam Hari, Brimob Sumut Dukung Pengamanan Belawan
Mengenal Brimob Sejak Dini, Anak TK Belajar Disiplin dan Kebersamaan di Markas Polisi
Polda Sumut Bongkar PETI Ilegal Beromzet Miliaran, 17 Orang dan 14 Ekskavator Diamankan
Pembagunan Gedung SMK N 2 Ponorogo Selesai, Lembaga Pendidikan Bangga
Negara Hadir dalam Konferensi Pers, Polda Riau Berhasil Menangkap 15 Tersangka Pembunuh Gajah Sumatera

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian, Ditressiber Polda Sumut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti di Patumbak

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:19 WIB

KPPU Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih, Siap Kawal Iklim Usaha Sehat di Desa

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:17 WIB

KPPU Kanwil I Terima Audiensi Asosiasi Ahli Hukum Pencucian Uang

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:13 WIB

Patroli Skala Besar Digelar Malam Hari, Brimob Sumut Dukung Pengamanan Belawan

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:10 WIB

Mengenal Brimob Sejak Dini, Anak TK Belajar Disiplin dan Kebersamaan di Markas Polisi

Berita Terbaru