Alamak!!? PT WOM FINANCE Polisikan Debitur? Begini Reaksi PPRI

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Ada – ada saja cara Perusahaan Leasing dalam menagih angsuran kepada Debitur, salah satunya adalah PT. Wom Finance Pekanbaru 2, JL. Bukit Barisan, Tangkerang Timur, Ke.Tenayan Raya, Kota Pekanbaru melaporkan Debitur yang menunggak angsuran Mobil dengan tuduhan Penggelapan atau pengalihan objek jaminan Fidusia.

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP – PPRI) menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Pembiayaan PT. Wom Finance Pekanbaru 2 ini yang melaporkan Debitur ke Polsek Bukit Raya dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan atau pengalihan objek Fidusia.

PPRI melalui Wakil Ketua Umum IV St Sugi Pramono mengungkapkan adanya laporan dari salah seorang masyarakat yang menjadi Debitur di PT. Wom Finance Pekanbaru 2 karena mendapatkan surat undangan klarifikasi Polisi atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan atau pengalihan objek Fidusia.

Padahal objek Fidusia berupa mobil tersebut tidak digelapkan atau di alihkan, namun unit tersebut sedang bekerja di lokasi, dan dibuktikan dengan Video Call pada saat Debcolektor PT. Wom Finance beberapa waktu sebelumnya, Kamis (16/05/2024).

Baca Juga :  Menangkan Gugatan di MA, Dr M Amin: Kasus Ini Bukan Pidana, Polda Riau Jangan Memaksa Kehendak

“Kami sebagai organisasi Media, dalam hal ini para Pemimpin Redaksi adalah mitra Kepolisian, tentu menjadi atensi bagi kami saat masyarakat yang lemah dipermainkan dengan hukum oleh Perusahaan Wom Finance demi kepentingan perusahaan, yaitu angsuran,” ungkap Sutan.

Di tempat terpisah, Kepala Cabang PT. Wom Finance Pekanbaru 2 Noprianto saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan bahwa, ada Debitur yang dilaporkan ke Polsek Bukit Raya, namun saat ditanya tentang delik hukum terkait laporan tersebut, Noprianto tidak bisa memberi penjelasan.

“Iya benar, kita melaporkan Debitur ke Polsek Bukit Raya, mengenai penjelasannya, kuasa hukum kita yang menjawab,” kata Noprianto.

Atas kejadian ini, PPRI akan terus mengawal tindakan yang dilakukan Perusahaan Leasing yang sangat meresahkan masyarakat ini.

“Kami akan terus memantau akal – akalan Leasing seperti ini, menakut – nakuti Nasabah dengan hukum hanya untuk angsuran, dan kami akan terus mendampingi Debitur ini membuat Dumas ke Polda Riau,” tutup Sutan. (Tim)

Editor: Bamen

Berita Terkait

Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
Kepala MAN 1 Ponorogo Siap Majukan Dunia Pendidikan Berbasis Prestasi
Respon Pengaduan Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran
Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli
Polres Binjai Amankan Tiga Pengedar Narkoba dengan 6,82 Gram Sabu
Jelang Aksi Demo THM di DPRD, Mahasiswa Dianiaya dan Berujung Laporan Polisi
Bupati H.Bistamam Terpilih Aklamasi pada Musda Vl Partai Golkar Kabupaten Rokan Hilir

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Kepala MAN 1 Ponorogo Siap Majukan Dunia Pendidikan Berbasis Prestasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Respon Pengaduan Call Center 110, Tim Macan Amankan Dua Remaja Terkait Tawuran

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Tim Macan Belawan Bubarkan Tawuran di Mabar, Dua Pemuda Diamankan Bawa Sajam dan Knuckle

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam Saat Patroli

Berita Terbaru