Pesisir Barat, (NV) — Ari Bintara dan rekan-rekan atau ABR Law solicitor mendirikan kantor
Pengacara, Mediator, Kurator dan Firma Hukum ABR, di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, di Jalan Lintas Barat, Pekon Sukajadi, Kecamatan Krui Selatan. Sekadar diketahui, ABR Law Solicitor selama ini mendirikan kantor pengacara di Serang, Provinsi Banten.
Menurut Ari Bintara, ia dan rekan mendirikan kantor pengacara di Pesisir Barat Lampung sebagai bentuk pengabdian di tanah leluhurnya. Ari Bintara sendiri adalah putra kelahiran Lampung Barat. Kakeknya bernama Darsan bin Idris, asal Pedada, kini masuk Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat.
Menurut Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten itu, ia ingin membantu masyarakat di Krui Pesisir Barat yang membutuhkan bantuan atau pendampingan hukum.
“Kami ingin membantu masyarakat yang memang membutuhkan bantuan atau pendampingan hukum,” ujar Ari. (Nedi S)
Editor : RedViral!






















