Benarkah Dana Kerjasama Media di Kominfo Inhil 2025 Rp 600 Juta Sampai Rp 1,2 Miliar untuk Media Tertentu?

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tembilahan, RIAU – Indikasi ketimpangan anggaran kerja sama Media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau mencuat ke publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai dana kerja sama Media pada tahun anggaran 2025 diduga bervariasi, mulai dari hanya sekitar Rp5 juta hingga mencapai Rp600 juta, bahkan disebut-sebut menembus angka Rp1,2 miliar untuk Media tertentu.

Perbedaan nilai yang terlampau mencolok tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme penentuan anggaran, asas keadilan, serta transparansi pengelolaan dana publikasi Media di Diskominfo Inhil.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian distribusi anggaran dan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya Senin, 19 Jan 2026.

Sementara Kadis Kominfo Inhil saat di konfirmasi di ruangan kerjanya terkait dengan ketimpangan anggaran kerja sama Media di Kominfo 2025 sebesar Rp 600 juta hingga tembus Rp1,2 miliar enggan memberikan jawaban.

Baca Juga :  Kapolresta Pekanbaru Lantik Kabag SDM dan Kapolsek Kota

Karena menurut nya, pada tahun 2025 itu bukan dia Kadis nya, tapi Trio Beni.

“Sebelumnya, Kadis Kominfo adalah Trio Beni. Terkait ketimpangan kerjasama tahun 2025 itu, kalau bisa jangan lah di ributkan,” ucap Kadis Kominfo Inhil, Dhoan.

Atas dasar itu, sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan.

Sedangkan BPKP, BPK RI digesa untuk segera melakukan Audit secara menyeluruh terhadap anggaran kerja sama Media di Diskominfo Inhil tahun anggaran 2025.

Audit dinilai penting guna memastikan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi kerugian keuangan daerah.

Awak Media ini belum mendapat keterangan resmi dari mantan Kadis Kominfo Inhil. Namun akan dikonfirmasikan kembali pada jam kerja esok hari. (ID/Tim)

Editor    : Redaksi

Berita Terkait

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan
Bupati Suhardiman Lantik 37 Orang Pejabat di Lingkungan Pemkab Kuansing
Bupati Kuansing Tunjukan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:27 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:25 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama

Berita Terbaru