BNNK Lampung Selatan Lakukan PKS bersama Granat dan Universitas Muhammadiyah Kalianda

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, (NV) — Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat SE MM menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Granat Lampung Selatan dan Universitas Muhammadiyah Kalianda. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Senin, 14/07/2025.

Dalam keterangan persnya AKBP Rahmad Hidayat menerangkan, Penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara BNNK Lampung Selatan dengan berbagai pihak dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helen's Night Mart, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Lebih lanjut jelas, Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat. S.E.MM., Mengatakan melalui kerja sama ini, BNNK Lampung Selatan, Granat Lampung Selatan, dan Universitas Muhammadiyah Kalianda akan bekerja sama dalam melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba, seperti penyuluhan, pelatihan, dan penelitian.

“Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Lampung Selatan.” Tutup AKBP Rahmad Hidayat. (Humas & Nedi)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur
Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri
Bupati Siak Tegaskan Pentingnya Pendampingan Terhadap Kelompok Tani Rakyat
Wali Kota Medan Diminta Batalkan Pembangunan Perumahan Rumah Mewah di Jalan AR Hakim, Diduga Tidak Ada Izin PBG
Bangunan Liar Tanpa Izin PBG, Wali Kota dan Satpol PP Medan Diminta Segera Bongkar!!

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:05 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WIB

Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang Wafat, Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam

Jumat, 17 April 2026 - 17:01 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 16:57 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur

Jumat, 17 April 2026 - 16:40 WIB

Warga Binaan Kendalikan Narkoba dari Lapas, Pihak LPN Rumbai Tegaskan Bersinergi dengan Bareskrim Polri

Berita Terbaru