Box Culvert Jalan Raya Perawang-Siak 2023 Diduga Menggunakan Besi Bekas, PPRI: Black List PT Mekar Abadi

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, RIAU, (NVC) — Pipa Besi Box Culvert (Gorong-Gorong) pada pekerjaan pelebaran dua jalur jalan raya perawang siak yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu terlihat seperti besi yang berusia satu abad. Pasalnya pipa besi tersebut tampak rapuh dan ujungnya bisa dikelupas menggunakan tangan.

Dugaan kejanggalan pada proyek yang dikerjakan oleh PT Mekar Abadi yang menelan anggaran 16 milyar lebih tersebut nampaknya bukan hanya dari sisi pipa besi gorong-gorong nya saja yang diduga menggunakan besi bekas namun masih ada beberapa item yang dikerjakan terkesan asal jadi.

Pemkab Siak diduga sangat menyayangi perusahaan yang berdomisili di pekanbaru tersebut, terbukti tahun ini PT Mekar Abadi kembali memenangkan proyek yang sama untuk menyambung pekerjaan tahun sebelumnya dengan anggaran 17 milyar lebih.

Kadis PU Siak irving saat dikonfirmasi hingga berita ini tayang belum bersedia memberikan tanggapan.

Ketum PPRI Muhajirin Ringo ketika dikonfirmasi menduga Pemkab Siak dalam hal ini Bupati Alfedri memiliki hubungan haram yang cukup mesra dengan PT Mekar Abadi.

Baca Juga :  Iklan Ucapan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir

“Jangan-jangan mereka punya hubungan haram yang cukup mesra, hubungan haram dalam arti kedekatan yang mengarah pada dugaan kongkalikong,” ujarnya. Selasa (30/4/2024).

Dikatakan Muhajirin Ringo Dugaan Kongkalikong tersebut bisa saja benar adanya “sedari awal pekerjaan sudah banyak kontroversi yang ditimbulkan PT Mekar Abadi, salah satu yang paling viral yakni tanah yang digunakan untuk menimbun diduga menggunakan tanah ilegal, sekarang terbongkar lagi pipa besi gorong-gorong pun diduga menggunakan besi bekas,” Katanya.

Berangkat dari berbagai permasalahan yang dipertontonkan oleh PT Mekar Abadi, menurut Muhajirin Ringo sudah seharusnya Pemkab Siak memasukkan nama PT Mekar Abadi dalam daftar hitam bukan malah sebaliknya memberikan perusahaan tersebut pekerjaan baru yang bahkan nilainya melebihi pekerjaan sebelumnya.

“Aneh saya rasa Pemkab Siak ini, tahun 2023 pekerjaan PT Mekar Abadi diduga banyak yang asal jadi, tapi kenapa malah memenangkannya kembali pada proyek yang sama, kita tunggu aja kontroversi apalagi nanti yang muncul,” ujarnya.

Sumber: PPRI

Editor: Red

Berita Terkait

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan
Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan
Polres Binjai Tangkap Pelaku Peredaran Catrige Pod Mengandung Etomidate
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
KPU Riau Lanjutkan Sekolah Pemilu Hijau, Mahasiswa Dalami Sistem Pemilu dan Demokrasi Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pansus IV DPRD Bengkalis Kaji Penguatan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Susun Ranperda LP2B, Pansus II DPRD Bengkalis Gali Pengalaman Kabupaten Bandung

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ungkap 11 Batang Ganja di Ladang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Diamankan

Berita Terbaru