Box Culvert Jalan Raya Perawang-Siak 2023 Diduga Menggunakan Besi Bekas, PPRI: Black List PT Mekar Abadi

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, RIAU, (NVC) — Pipa Besi Box Culvert (Gorong-Gorong) pada pekerjaan pelebaran dua jalur jalan raya perawang siak yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu terlihat seperti besi yang berusia satu abad. Pasalnya pipa besi tersebut tampak rapuh dan ujungnya bisa dikelupas menggunakan tangan.

Dugaan kejanggalan pada proyek yang dikerjakan oleh PT Mekar Abadi yang menelan anggaran 16 milyar lebih tersebut nampaknya bukan hanya dari sisi pipa besi gorong-gorong nya saja yang diduga menggunakan besi bekas namun masih ada beberapa item yang dikerjakan terkesan asal jadi.

Pemkab Siak diduga sangat menyayangi perusahaan yang berdomisili di pekanbaru tersebut, terbukti tahun ini PT Mekar Abadi kembali memenangkan proyek yang sama untuk menyambung pekerjaan tahun sebelumnya dengan anggaran 17 milyar lebih.

Kadis PU Siak irving saat dikonfirmasi hingga berita ini tayang belum bersedia memberikan tanggapan.

Ketum PPRI Muhajirin Ringo ketika dikonfirmasi menduga Pemkab Siak dalam hal ini Bupati Alfedri memiliki hubungan haram yang cukup mesra dengan PT Mekar Abadi.

Baca Juga :  Kejahatan Korupsi Manipulasi Bahan Material Proyek Rekonstruksi Jalan Mahato-Simpang Manggala yang Dikendalikan Kabid UPT-II PUPR Riau Terungkap!!

“Jangan-jangan mereka punya hubungan haram yang cukup mesra, hubungan haram dalam arti kedekatan yang mengarah pada dugaan kongkalikong,” ujarnya. Selasa (30/4/2024).

Dikatakan Muhajirin Ringo Dugaan Kongkalikong tersebut bisa saja benar adanya “sedari awal pekerjaan sudah banyak kontroversi yang ditimbulkan PT Mekar Abadi, salah satu yang paling viral yakni tanah yang digunakan untuk menimbun diduga menggunakan tanah ilegal, sekarang terbongkar lagi pipa besi gorong-gorong pun diduga menggunakan besi bekas,” Katanya.

Berangkat dari berbagai permasalahan yang dipertontonkan oleh PT Mekar Abadi, menurut Muhajirin Ringo sudah seharusnya Pemkab Siak memasukkan nama PT Mekar Abadi dalam daftar hitam bukan malah sebaliknya memberikan perusahaan tersebut pekerjaan baru yang bahkan nilainya melebihi pekerjaan sebelumnya.

“Aneh saya rasa Pemkab Siak ini, tahun 2023 pekerjaan PT Mekar Abadi diduga banyak yang asal jadi, tapi kenapa malah memenangkannya kembali pada proyek yang sama, kita tunggu aja kontroversi apalagi nanti yang muncul,” ujarnya.

Sumber: PPRI

Editor: Red

Berita Terkait

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan
Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun
Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai Melaksanakan Kegiatan Ikrar Bersama
Wujudkan Komitmen Moral, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Halinar dan Penipuan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:57 WIB

Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:55 WIB

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Tangkap Pencurian HP Pekerja Bangunan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:51 WIB

Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Air Soft Gun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Berhasil Menangkap Pelakunya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:30 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Berita Terbaru