Box Culvert Jalan Raya Perawang-Siak 2023 Diduga Menggunakan Besi Bekas, PPRI: Black List PT Mekar Abadi

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, RIAU, (NVC) — Pipa Besi Box Culvert (Gorong-Gorong) pada pekerjaan pelebaran dua jalur jalan raya perawang siak yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu terlihat seperti besi yang berusia satu abad. Pasalnya pipa besi tersebut tampak rapuh dan ujungnya bisa dikelupas menggunakan tangan.

Dugaan kejanggalan pada proyek yang dikerjakan oleh PT Mekar Abadi yang menelan anggaran 16 milyar lebih tersebut nampaknya bukan hanya dari sisi pipa besi gorong-gorong nya saja yang diduga menggunakan besi bekas namun masih ada beberapa item yang dikerjakan terkesan asal jadi.

Pemkab Siak diduga sangat menyayangi perusahaan yang berdomisili di pekanbaru tersebut, terbukti tahun ini PT Mekar Abadi kembali memenangkan proyek yang sama untuk menyambung pekerjaan tahun sebelumnya dengan anggaran 17 milyar lebih.

Kadis PU Siak irving saat dikonfirmasi hingga berita ini tayang belum bersedia memberikan tanggapan.

Ketum PPRI Muhajirin Ringo ketika dikonfirmasi menduga Pemkab Siak dalam hal ini Bupati Alfedri memiliki hubungan haram yang cukup mesra dengan PT Mekar Abadi.

Baca Juga :  Sergai Ringkus Terduga Pelaku Pencuri 300 Ekor Bebek

“Jangan-jangan mereka punya hubungan haram yang cukup mesra, hubungan haram dalam arti kedekatan yang mengarah pada dugaan kongkalikong,” ujarnya. Selasa (30/4/2024).

Dikatakan Muhajirin Ringo Dugaan Kongkalikong tersebut bisa saja benar adanya “sedari awal pekerjaan sudah banyak kontroversi yang ditimbulkan PT Mekar Abadi, salah satu yang paling viral yakni tanah yang digunakan untuk menimbun diduga menggunakan tanah ilegal, sekarang terbongkar lagi pipa besi gorong-gorong pun diduga menggunakan besi bekas,” Katanya.

Berangkat dari berbagai permasalahan yang dipertontonkan oleh PT Mekar Abadi, menurut Muhajirin Ringo sudah seharusnya Pemkab Siak memasukkan nama PT Mekar Abadi dalam daftar hitam bukan malah sebaliknya memberikan perusahaan tersebut pekerjaan baru yang bahkan nilainya melebihi pekerjaan sebelumnya.

“Aneh saya rasa Pemkab Siak ini, tahun 2023 pekerjaan PT Mekar Abadi diduga banyak yang asal jadi, tapi kenapa malah memenangkannya kembali pada proyek yang sama, kita tunggu aja kontroversi apalagi nanti yang muncul,” ujarnya.

Sumber: PPRI

Editor: Red

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara
LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru
Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa
Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!
GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Plh Sekda Siak Fauzi Asni Serahkan Zakat Konsumtif dan Produktif di 2 Kelurahan dan 6 Kampung
Saudara Hondro Kembali Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Pasal 27, 28 dan 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:26 WIB

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:53 WIB

LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:46 WIB

Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:39 WIB

Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:59 WIB

GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN

Berita Terbaru