Bupati Pelalawan Kembali Gratiskan Biaya Tas dan Baju Kepada Anak Sekolah

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langgam, PELALAWAN, (NVC) – Disela-sela kegiatannya yang begitu padat, Bupati Pelalawan H Zukri, SE menyempatkan diri berkunjung ke Masjid Al-Hikmah Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Kamis (7/3/2024).

Pada kunjungan tersebut Bupati Zukri menyampaikan bahwa, saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah mencetuskan sebuah program bantuan buat anak yatim se- Kabupaten Pelalawan, dimana sebanyak lebih kurang 5.300 orang anak yatim setiap bulannya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 250.000.

Kepada anak-anak yatim, orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini berpesan, jangan takut untuk menempuh pendidikan, jangan sampai putus sekolah, karena Pemerintah Daerah telah menggelontorkan dana yang besar untuk pendidikan gratis buat generasi penerus bangsa di Negeri Amanah ini.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Kepala Rutan Dumai Berikan Nasi Kotak Kepada Warga Binaan

Dimana dari tahun 2023 lalu kita menggulirkan program buku gratis, dan tahun 2024 ini kita cetuskan bantuan tas dan baju gratis.

Bupati Zukri menegaskan bahwa beliau tidak mau ada anak-anak di Kabupaten Pelalawan yang tidak mampu putus sekolah, maka.dari itu bantuan dan pendidikan gratis yang kita cetuskan ini, hendaknya bisa bermanfaat bagi masyarakat dan dapat meringankan beban kehidupan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. (MC/NV)

Editor: RedNV

Berita Terkait

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis
Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi
Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Bupati Afni Dorong Percepatan Penanganan Jalan Rusak KITB-Sungai Rawa
Kuasa Hukum Bupati Non Aktif Suhardiman Amby Tegaskan Tidak Ajukan Praperadilan, Minta Publik Hormati Proses Hukum KPK
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan
Pasar Malam di Pasar Usang Basrah Diduga Berkedok Permainan Judi Bola Tangkas, APH Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:47 WIB

MASRUL HAKIM: Target PAD Kuansing Rp255 Miliar, Berita Rp155 Miliar Hoaks Akibat Salah Tulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:43 WIB

Kapolda Sumut Serahkan Penghargaan ZI dan Pelayanan Prima kepada Satker Berprestasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:25 WIB

Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:36 WIB

Bupati Afni Dorong Percepatan Penanganan Jalan Rusak KITB-Sungai Rawa

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:53 WIB

Kuasa Hukum Bupati Non Aktif Suhardiman Amby Tegaskan Tidak Ajukan Praperadilan, Minta Publik Hormati Proses Hukum KPK

Berita Terbaru

Headlines

Polres Tapsel Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:25 WIB