Bupati Pelalawan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H Tahun 2024 dengan Mengikuti Prosesi Balimau Kasai Potang Mogang

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN, (NVC) – Bupati Pelalawan H. Zukri, SE mengikuti Festival Adat Tepian Ranah Tanjung Bunga Balimau Kasai Potang Mogang Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 pada Kamis (7/3/2024) di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H.

Mandi Balimau Kasai Potang Mogang adalah salah satu tradisi masyarakat Langgam saat menyambut bulan suci Ramadhan. Mandi balimau sendiri bermakna mandi dengan menggunakan air yang dicampur jeruk serta wewangian.

Kasai adalah salah satu bahan yang dicampurkan di dalam air pemandian yang terbuat dari campuran beras, kunyit, daun serai dan daun jeruk purut. Sedangkan potang mogang adalah menjelang petang. Adapun tujuan dari tradisi mandi Balimau Kasai Potang Mogang adalah untuk membersihkan diri menyambut bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan yang sama, juga dilakukan penyaluran cadangan beras Pemerintah Kabupaten Pelalawan kepada masyarakat Kecamatan Langgam secara simbolis oleh Bupati Pelalawan H. Zukri.

Bupati Pelalawan H. Zukri saat membuka secara resmi prosesi Balimau Kasai Potang Mogang ini mengajak masyarakat untuk terus melestarikan budaya yang ada di Kabupaten Pelalawan.

“Ramainya masyarakat dalam acara ini adalah bentuk komitmen bersama dalam melestarikan wisata budaya tak benda yang ada di Kabupaten Pelalawan agar budaya ini sampai ke anak cucu kita. Dalam setiap festival yang kita buat, banyak filosofi yg bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Semoga kedepannya kita bisa melestarikan budaya yang ada di Kabupaten Pelalawan dan bisa semakin lebih baik dalam melaksanakan festival budaya yang kita punya agar dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Pelalawan,” tutur Bupati.

Baca Juga :  KPU Sumut Gelar Deklarasi Kampanye Damai 2024 di Lapangan Benteng

Bupati H. Zukri berharap agar masyarakat dapat semakin kompak dan saling tolong.

“Festival budaya ini juga dapat menjadi ajang silaturahmi dan menjadi momen para pemangku adat dengan anak kemenakan agar semakin kompak agar Kabupaten Pelalawan semakin maju. Saya juga berharap antara kebatinan dan anak kemenakan saling tolong menolong. Jangan sampai ada yang masyarakat yang ekonomi susah dan masyarakat sulit berobat padahal pemerintah sudah menjamin masyarakat untuk bisa berobat cukup dengan KTP saja,” tambahnya.

“Jangan ada anak yatim yang terlantar, karena itu adalah tanggung jawab kita bersama. Maka saat ini sudah lebih dari 5.300 anak yatim diberikan santunan setiap bulannya oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Hari ini pun telah disalurkan bantuan beras kepada masyarakat Langgam untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang Bulan Ramadhan. Semoga bantuan ini bisa meringankan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pokoknya,” jelasnya.

“Mari kita memasuki bulan Ramadhan dengan hati yang bersih dan saling memaafkan agar mendapatkan keberkahan dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.” Tutup Bupati Zukri.

Pada puncak acara Balimau Kasai Potang Mogang, Bupati Pelalawan H. Zukri melakukan prosesi penyiraman air limau untuk mensucikan diri kepada tokoh masyarakat setempat. (MC/NV)

Editor: RedNV

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara
LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru
Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa
Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!
GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Plh Sekda Siak Fauzi Asni Serahkan Zakat Konsumtif dan Produktif di 2 Kelurahan dan 6 Kampung
Saudara Hondro Kembali Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Pasal 27, 28 dan 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:26 WIB

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:53 WIB

LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:46 WIB

Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:39 WIB

Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:59 WIB

GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN

Berita Terbaru