Bupati Siak Afni Minta Pekerja Informal Bisa di Cover BPJS Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, (NVC) — Bupati Siak Afni Zulkifli menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak di Kediamannya, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kota Siak Kamis (4/9/2025).

Afni minta BPJS Ketenagakerjaan bisa memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada pedagang di pasar-pasar.

“Jika pedagang di pasar-pasar bergabung di BPJS Ketenagakerjaan. Jika mereka sakit setidaknya dibantu biaya sakit dan biaya hidupnya Rp 1 juta/bulan selama dia tidak bisa bekerja, hal seperti ini masyarakat harus tahu,” ucap Afni.

Program bagus BPJS ini tentunya sangat bagus terutama untuk pedagang apa bila sewaktu-waktu terjadi yang tidak diinginkan tentunya dengan terdaftarnya mereka di BPJS.

Afni berjanji, ketika keuangan Kabupaten Siak membaik, ia akan mencoba mencari pola bagaimana Pemkab Siak bisa mensubsidi prime untuk masyarakat namun dengan kajian dan perhitungan akurat.

“Ketika kondisi keuangan kami membaik, saya akan terus membantu masyarakat dan kedepan kita akan coba kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, terutama masyarakat miskin ekstrim bisa tercover oleh BPJS,” harapnya.

Baca Juga :  Perkembangan Informasi Terkini Coretax DJP

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Siak Jonggi JM Panjaitan mengatakan, hasil audiensi bersama Bupati Siak bagaimana BPJS Ketenagakerjaan bisa mengcover pekerja informal.

“Hari ini, kami bertemu ibu Bupati Siak, banyak hal yang dibicarakan terutama terkait BPJS untuk pekerja di Kabupaten Siak dan program kedepan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja di Siak,” terangnya.

Jonggi mengatakan, Pemkab Siak melalui APBD saat ini, telah mengcover perlindungan untuk non ASN seperti honorer, pekerja rentan, Bapekam, RT RW.

“Ke depan akan menyasar ke pedagang sesuai arahan Bupati Siak,” ringkasnya.

Pada kesempatan ini Bupati Siak Afni menyerahkan santunan JKM DBH Sawit dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Randy Fadillah (anak) bapak Maddin dan santunan JKM RT RK Bapekam Benteng Hilir kepada ahli waris Erdinalis (istri) bapak Erfan sebesar Rp 42 juta. (**/Inf)

Berita Terkait

Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel
Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambang Tanaman Jagung Milik Warga
Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award
Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:17 WIB

Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:38 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:36 WIB

Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambang Tanaman Jagung Milik Warga

Berita Terbaru