Didampingi Kuasa Hukumnya, Kader HMI Laporkan Tindak Pidana Pasal 170 KUHP ke Polresta

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) — Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius. Korban atas nama Ilon (25) warga Kota Pekanbaru yang juga Mahasiswa UIN SUSKA Riau didampingi Kuasa Hukum nya melaporkan kasus pengeroyokan terhadap dirinya ke Polresta Pekanbaru pada hari Selasa, (15/10/2024 sekitar Pukul 11.00.WIB.

“Awal nya kami dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membuat acara Forum Diskusi sekaligus menyambut adek-adek Kader yang baru siap LK,” kata Ilon kepada Awak Media nadaviral.com dan beberapa Awak Media lainnya yang hadir dalam penyampaian keterangan Pers nya. Rabu, (16/10/2024) Pukul 19.00.WIB di kawasan Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kemudian, lanjut Ilon yang juga didampingi Kuasa Hukumnya, Afriadi Andika, SH.,MH, datang lah anak-anak Fakultas Teknik yang ingin menurun kan Bendera sebagai Kader HMI.

“Awal nya kami Diskusi perihal acara tersebut, namun anak-anak Fakultas Teknik tidak menerima argumen kami, yang mereka tidak terima karena kami mengibarkan Bendera HMI, tidak lama kemudian saya pertahan kan Bendera tersebut, karena orang Teknik ingin mencabut atau ingin menurun kan Bendera kami, maka disitu saya mempertahan kan Bendera tetap berkibar, di situ lah mulai terjadi nya pengeroyokan,” ungkap Ilon.

Atas peristiwa itu korban didampingi Pengacara nya telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana disebutkan di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Baca Juga :  Media Center Utama PON XXI Sumut Diresmikan, Kadis Kominfo Ilyas Sitorus : Siapkan Fasilitas Wartawan

Peristiwa itu terjadi di jalan HR.Subrantas (KAMPUS UIN SUSKA RIAU), RT/,RW/, Koordinat/Bina Widya, Kota Pekanbaru, Riau, pada hari Selasa, tanggal 15 Oktober 2024, sekira pukul 17.00.WIB.

Terlapor dalam lidik, uraian kejadian pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024, sekira Pukul 17.00.WIB di Taman Lingkungan Tarbiyah Kampus UIN SUSKA RIAU.

“Saya bersama Fahmi, Hadi dan sekitaran 30 orang Mahasiswa sedang diskusi terkait kegiatan organisasi, tiba-tiba datang sekitaran 5 orang Mahasiswa Fakultas Teknik yang merasa tidak senang dengan kegiatan saya dan hendak menurunkan Bendera HMI dan terjadilah cekcok antara Ilon dengan salah seorang Mahasiswa Teknik sehingga terjadi pengeroyokan terhadap saya,” jelas Ilon.

Atas peristiwa tersebut, tambah Ilon, “Saya mengalami luka di Hidung, Mulut,dan Kaki sebelah kiri, untuk itu saya segera melaporkan nya kepada Polresta Pekanbaru,” sebut Ilon.

Kuasa Hukum korban, Afriadi Andika yang merupakan Alumni UIN dan UIR mengatakan, “Klien kami dirugikan terhadap dugaan pengeroyokan secara fisik, biologis, psikis dan juga harkat dan martabat diri klien dan juga organisasi Mahasiswa Islam,” kata Afriadi.

“Kami akan meminta kepada pihak kepolisian Polresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti secara tegas dan juga secara aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Afriadi. ***

Editor : Bomen

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!
Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!
Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:34 WIB

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:18 WIB

Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!

Berita Terbaru