Diduga Kebal Hukum, Kebun Sawit Seluas 450 Hektar dalam Kawasan Tahura SSH Bebas Beroperasi, Ada Apa!?

- Jurnalis

Minggu, 12 Mei 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, RIAU, (NVC) — Diduga Kebun Kelapa Sawit seluas 450 hektare milik inisal L berada dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasim (SSH). Beberapa waktu lalu awak media mencoba menelusuri kebun milik L yang berjumlah 450 hektare tersebut, adapun untuk kepastian areal kebun sawit tersebut wartawan sudah mencoba meminta KPHP TAHURA SSH untuk mencocokkan titik koordinatnya.

Saat di lapangan wartawan juga menjumpai manager kebun inisial S yang lagi berada di perumahan kebun tersebut, beliau menyatakan kalau dia mulai mengurus kebun tersebut dari mulai pembibitan sampai sekarang, saat ditanya tentang status kebun tersebut dia menjawab kalau dia hanya pekerja di kebun itu.

Selain kebun kelapa sawit di kebun tersebut dibangun juga perumahan untuk karyawan yang bekerja, juga ada timbangan mobil fuso yang digunakan untuk membawa tandan buah segar (TBS) ke peron atau PKS, yang mobil tersebut setiap hari diketahui beroperasi.

Menurut Rahmad warga sekitar, ia menyampaikan keheranannya terhadap aktifitas perkebunan yang terkelola dengan rapi dan bagus, bahkan menggunakan pengamanan yang diduga dijaga oleh oknum aparat.

“Atau memang tak ada aturan di TAHURA SSH yang melarang mereka untuk melakukan aktifitas perkebunan kelapa sawit di areal tersebut,” tanya Rahmad keheranan, Ahad (12/05/2024).

Baca Juga :  Debat Kedua Pilkada Medan 2024, Ketua KPU Medan: Paslon Bahas Solusi Masalah Kota dan Pelayanan Publik

Dikatakan Rahmad, ia melihat seolah mereka tak tersentuh hukum, sehingga mereka merasa aman. Bahkan, awak media melihat sudah ada pemasangan tiang listrik mengarah ke perumahan karyawan di perkebunan tersebut. Padahal, dulu PLN akan memasang jaringan PLN Melintas TAHURA SSH Dilarang oleh pihak KPHP MINAS TAHURA SSH, yang pada saat itu sudah terpasang dan harus dibongkar kembali dan dipindah jalur, dari total jaringan 9.6 KM. Menjadi 28 Km, lebih tiga kali lipat bertambah panjangnya jaringan yang harus ditambah.

“Eh, malah sekarang kok mereka yang didalam kawasan TAHURA SSH kok longgar kali aturannya, atau mereka ada yang beking ya,” Kata Rahmad lagi.

Selain itu juga salah satu tokoh masyarakat Herwanto berharap kepada KPHP MINAS TAHURA untuk mendata dan melaporkan pihak perkebunan kelapa sawit ilegal tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Sehingga tidak ada indikasi pembiaran terhadap perkebunan tanpa izin di areal KSA TAHURA SSH.” Tuturnya singkat. ***

Sumber: Darbi, S.Ag

Editor: Red

Berita Terkait

Kadis Kominfo Kuansing: Penguatan Sinyal Jadi Kunci Sukses MTQ Riau 2026
Tegas!! Wabup Kuansing Minta OPD Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi BPK RI
Simpan Sabu, Ekstasi dan Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi
Bupati Kuansing dan Bupati Rohul Melepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Secara Bersamaan
Rutan Siak Over Kapasitas, Bupati Afni Perjuangkan Pembangunan Rutan Baru ke Pusat
Program “Go To School” Sat Binmas Polres Binjai Ajak Pelajar Tidak Terlibat Kenakalan Remaja
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Kegiatan Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62
Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Sigap Redam Keributan Akibat Laka Lantas di Medan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:58 WIB

Kadis Kominfo Kuansing: Penguatan Sinyal Jadi Kunci Sukses MTQ Riau 2026

Kamis, 30 April 2026 - 12:55 WIB

Tegas!! Wabup Kuansing Minta OPD Tindaklanjuti Temuan dan Rekomendasi BPK RI

Kamis, 30 April 2026 - 12:43 WIB

Simpan Sabu, Ekstasi dan Ganja, Warga Parbuluan Diringkus Polres Dairi

Kamis, 30 April 2026 - 09:14 WIB

Bupati Kuansing dan Bupati Rohul Melepas Keberangkatan 445 Jemaah Calon Haji Secara Bersamaan

Kamis, 30 April 2026 - 09:07 WIB

Rutan Siak Over Kapasitas, Bupati Afni Perjuangkan Pembangunan Rutan Baru ke Pusat

Berita Terbaru