Diduga Milik Oknum APH, Unit Intel Kodim 0321 Rohil Berhasil Amankan Puluhan Slop Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, RIAU, (NVC) | Unit Intel Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap peredaran Rokok tanpa cukai (Ilegal) dan mengamankan 70 Slop yang terdiri dari berbagai merek.

Puluhan Slop Rokok ilegal tersebut diamankan di wilayah Panipahan bertempat di Ruko yang diduga milik oknum aparat penegak hukum berinisial “A”.

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) menerangkan, pengungkapan peredaran Rokok ilegal tanpa Cukai tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 09.30.WIB.

Dimana, anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Rokok tanpa dilengkapi Cukai (ilegal) di wilayah Kecamatan Palika yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dengan memanfaatkan masyarakat setempat berinisial “AG” sebagai pekerja.

Sekira pukul 09.38.WIB lanjutnya, berdasarkan informasi dari jaringan bahwa AG sedang membawa Rokok tanpa Cukai tersebut untuk di edarkan di seputaran Kepenghuluan Panipahan.

Baca Juga :  Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra: Soal Galian C Sudah Kita Laporkan ke Kapolres

Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh personel Unit Intel Kodim 0321/Rohil di Jalan Teluk Palas, Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Palika, AG berusaha melarikan diri, kemudian anggota Unit Intel melakukan pengejaran.

Namun jelas Dandim, pada saat dilakukan pengejaran, AG melarikan diri menuju Ruko milik seorang yang diduga oknum APH dengan inisial A di Jalan Bakti, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Palika.

“Saat AG beserta barang bukti berhasil ditemukan dan rencananya akan dibawa ke pihak berwenang untuk dimintai keterangan, istri dari diduga oknum APH berusaha menghalang-halangi personel kita dan diduga menyembunyikan A terkait konfirmasi barang tersebut di Ruko miliknya,” terang Dandim.

Usai diamankan tambah Dandim, barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai untuk penangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 70 Slop Rokok tanpa cukai dari beberapa jenis merek. ***

Laporan: Biro Rohil – Riau

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa
DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis
Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag
Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Komisi I Tekankan Sinkronisasi Antara Dinas Terkait dengan Pemerintah Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:01 WIB

DPRD dan Pemkab Bengkalis Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:38 WIB

Penyerahan KUA-PPAS APBD TA 2027 Tepat Waktu, DPRD Apresiasi Pemkab Bengkalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:34 WIB

Tindak Lanjuti Masalah BBM, DPRD Bengkalis Minta Kejelasan Data dari Disperindag

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:28 WIB

Bupati Siak Sampaikan ke Wapres Gibran Jangan Dipotong Dana Bagi Hasil

Berita Terbaru