Diduga Milik Oknum APH, Unit Intel Kodim 0321 Rohil Berhasil Amankan Puluhan Slop Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, RIAU, (NVC) | Unit Intel Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap peredaran Rokok tanpa cukai (Ilegal) dan mengamankan 70 Slop yang terdiri dari berbagai merek.

Puluhan Slop Rokok ilegal tersebut diamankan di wilayah Panipahan bertempat di Ruko yang diduga milik oknum aparat penegak hukum berinisial “A”.

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) menerangkan, pengungkapan peredaran Rokok ilegal tanpa Cukai tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 09.30.WIB.

Dimana, anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Rokok tanpa dilengkapi Cukai (ilegal) di wilayah Kecamatan Palika yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dengan memanfaatkan masyarakat setempat berinisial “AG” sebagai pekerja.

Sekira pukul 09.38.WIB lanjutnya, berdasarkan informasi dari jaringan bahwa AG sedang membawa Rokok tanpa Cukai tersebut untuk di edarkan di seputaran Kepenghuluan Panipahan.

Baca Juga :  Diduga Geng Motor Serang Warga Marpoyan Damai, Polisi Amankan Pelaku

Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh personel Unit Intel Kodim 0321/Rohil di Jalan Teluk Palas, Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Palika, AG berusaha melarikan diri, kemudian anggota Unit Intel melakukan pengejaran.

Namun jelas Dandim, pada saat dilakukan pengejaran, AG melarikan diri menuju Ruko milik seorang yang diduga oknum APH dengan inisial A di Jalan Bakti, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Palika.

“Saat AG beserta barang bukti berhasil ditemukan dan rencananya akan dibawa ke pihak berwenang untuk dimintai keterangan, istri dari diduga oknum APH berusaha menghalang-halangi personel kita dan diduga menyembunyikan A terkait konfirmasi barang tersebut di Ruko miliknya,” terang Dandim.

Usai diamankan tambah Dandim, barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai untuk penangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 70 Slop Rokok tanpa cukai dari beberapa jenis merek. ***

Laporan: Biro Rohil – Riau

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen
Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “
Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan
Purbaya Beri Penghargaan kepada AR dan Petugas Bea Cukai, Ada Apa!??
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Perluas Pelayanan Publik
Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen

Sabtu, 8 November 2025 - 08:16 WIB

Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:45 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan

Berita Terbaru