Diduga Milik Oknum APH, Unit Intel Kodim 0321 Rohil Berhasil Amankan Puluhan Slop Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, RIAU, (NVC) | Unit Intel Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap peredaran Rokok tanpa cukai (Ilegal) dan mengamankan 70 Slop yang terdiri dari berbagai merek.

Puluhan Slop Rokok ilegal tersebut diamankan di wilayah Panipahan bertempat di Ruko yang diduga milik oknum aparat penegak hukum berinisial “A”.

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) menerangkan, pengungkapan peredaran Rokok ilegal tanpa Cukai tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 09.30.WIB.

Dimana, anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Rokok tanpa dilengkapi Cukai (ilegal) di wilayah Kecamatan Palika yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dengan memanfaatkan masyarakat setempat berinisial “AG” sebagai pekerja.

Sekira pukul 09.38.WIB lanjutnya, berdasarkan informasi dari jaringan bahwa AG sedang membawa Rokok tanpa Cukai tersebut untuk di edarkan di seputaran Kepenghuluan Panipahan.

Baca Juga :  Kepala Desa Teluk Lancar Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pimpinan Kepala Daerah Periode 2025 - 2030

Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh personel Unit Intel Kodim 0321/Rohil di Jalan Teluk Palas, Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Palika, AG berusaha melarikan diri, kemudian anggota Unit Intel melakukan pengejaran.

Namun jelas Dandim, pada saat dilakukan pengejaran, AG melarikan diri menuju Ruko milik seorang yang diduga oknum APH dengan inisial A di Jalan Bakti, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Palika.

“Saat AG beserta barang bukti berhasil ditemukan dan rencananya akan dibawa ke pihak berwenang untuk dimintai keterangan, istri dari diduga oknum APH berusaha menghalang-halangi personel kita dan diduga menyembunyikan A terkait konfirmasi barang tersebut di Ruko miliknya,” terang Dandim.

Usai diamankan tambah Dandim, barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai untuk penangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 70 Slop Rokok tanpa cukai dari beberapa jenis merek. ***

Laporan: Biro Rohil – Riau

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Gubernur Riau Tinjau SMA Pintar, Bupati Kuansing Sambut Baik Rencana Perawatan Gedung Sekolah Secara Optimal
Wakil Bupati Kuansing Ajak Pengusaha Pastikan Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Fitri
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Kecamatan Mandau Tingkatkan Kualitas Iman dan Keimanan
Bupati Bengkalis Kasmarni Tinjau SPBU di Jalur Mudik Lintas Timur Bathin Solapan
Safari Ramadhan di Bathin Solapan, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Daerah
Plh Sekda Siak Dampingi Wamendagri Tinjau Lokasi PSU di Kabupaten Siak, Provinsi Riau
Ikut Ajakan Meliput Berita ke Sumbar, Wartawan MitraRiau.Com Dianiaya di Sijunjung
Safari Ramadan di Tualang Plh Sekda Siak Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 21:06 WIB

Gubernur Riau Tinjau SMA Pintar, Bupati Kuansing Sambut Baik Rencana Perawatan Gedung Sekolah Secara Optimal

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:59 WIB

Wakil Bupati Kuansing Ajak Pengusaha Pastikan Pasokan dan Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Fitri

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:32 WIB

Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Kecamatan Mandau Tingkatkan Kualitas Iman dan Keimanan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:26 WIB

Bupati Bengkalis Kasmarni Tinjau SPBU di Jalur Mudik Lintas Timur Bathin Solapan

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:21 WIB

Safari Ramadhan di Bathin Solapan, Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Bergandeng Tangan Bangun Daerah

Berita Terbaru