Diduga Milik Oknum APH, Unit Intel Kodim 0321 Rohil Berhasil Amankan Puluhan Slop Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, RIAU, (NVC) | Unit Intel Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengungkap peredaran Rokok tanpa cukai (Ilegal) dan mengamankan 70 Slop yang terdiri dari berbagai merek.

Puluhan Slop Rokok ilegal tersebut diamankan di wilayah Panipahan bertempat di Ruko yang diduga milik oknum aparat penegak hukum berinisial “A”.

Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara SIP saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024) menerangkan, pengungkapan peredaran Rokok ilegal tanpa Cukai tersebut bermula pada hari Minggu tanggal 02 Juni 2024 sekira pukul 09.30.WIB.

Dimana, anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Rokok tanpa dilengkapi Cukai (ilegal) di wilayah Kecamatan Palika yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dengan memanfaatkan masyarakat setempat berinisial “AG” sebagai pekerja.

Sekira pukul 09.38.WIB lanjutnya, berdasarkan informasi dari jaringan bahwa AG sedang membawa Rokok tanpa Cukai tersebut untuk di edarkan di seputaran Kepenghuluan Panipahan.

Baca Juga :  Pembagian BLT-DD Tahap Satu 2024  dalam 6 Bulan Sekali dengan Nominal Rp 1.800.000

Pada saat akan dilakukan penangkapan oleh personel Unit Intel Kodim 0321/Rohil di Jalan Teluk Palas, Kepenghuluan Panipahan Laut, Kecamatan Palika, AG berusaha melarikan diri, kemudian anggota Unit Intel melakukan pengejaran.

Namun jelas Dandim, pada saat dilakukan pengejaran, AG melarikan diri menuju Ruko milik seorang yang diduga oknum APH dengan inisial A di Jalan Bakti, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Palika.

“Saat AG beserta barang bukti berhasil ditemukan dan rencananya akan dibawa ke pihak berwenang untuk dimintai keterangan, istri dari diduga oknum APH berusaha menghalang-halangi personel kita dan diduga menyembunyikan A terkait konfirmasi barang tersebut di Ruko miliknya,” terang Dandim.

Usai diamankan tambah Dandim, barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea Cukai untuk penangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 70 Slop Rokok tanpa cukai dari beberapa jenis merek. ***

Laporan: Biro Rohil – Riau

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Manajemen RS AWAL BROS Ancam Pasien, Waketum P2MI: Tidak Punya Etika, Kita Kutuk Keras!!
LAPAS Pekanbaru Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden RI dengan Narapidana dan Anak
Wujudkan Warga Binaan Lebih Produktif, LAPAS Bengkalis Gelar Pelatihan Pembuatan Roti
KPU Nias Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Ditlantas Polda Riau Kembali Menggelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas
KPK Diminta Pantau Seluruh OPD di Riau, Dugaan SPPD Fiktif Kembali Disorot, BAKORNAS: Segera Tetapkan Tersangka
KPK OTT Pj Wako dan Sekda, Waketum P2MI: Memalukan, Awak Media Harus Kawal Proses Hukumnya
Viral di Media, Polsek Tambang Langsung Turun ke Galian C Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:31 WIB

Manajemen RS AWAL BROS Ancam Pasien, Waketum P2MI: Tidak Punya Etika, Kita Kutuk Keras!!

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

LAPAS Pekanbaru Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden RI dengan Narapidana dan Anak

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:44 WIB

Wujudkan Warga Binaan Lebih Produktif, LAPAS Bengkalis Gelar Pelatihan Pembuatan Roti

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:33 WIB

KPU Nias Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:25 WIB

Ditlantas Polda Riau Kembali Menggelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru