Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) mencium adanya dugaan mark up pada belanja Obat-obatan dengan Anggaran Rp 4,3 miliar di Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Adapun dugaan modus operandinya dijelaskan Muhajirin Ringo selaku Ketua Umum PPRI yakni dengan cara membeli puluhan merk Obat-obatan yang hampir kadaluwarsa dengan harga potongan 70 persen dari harga biasa.
“Data yang kita pegang itu ada puluhan merk Obat-obatan yang diduga dibeli Diskes Pekanbaru dengan harga 30 persen dengan masa kadaluwarsa tinggal 3 bulan lagi, ini akan kita laporkan ke APH, supaya menjadi efek jera bagi pelaku,” terang Muhajirin Ringo kepada Awak Media. Sabtu, (27/7/2024).
Dr Naldo selaku mantan Plt Kadis Kesehatan Pekanbaru pada masa pembelian Obat-Obatan tersebut saat dikonfirmasi Awak Media melalui pesan dan telepon WhatsApp pada Pukul 17.18.WIB, namun bungkam tanpa keterangan klarifikasi apa pun. ***
Sumber: PPRI
Editor : RedNVC






















