Ditnarkoba Polda Sumut Amankan 27 Orang Positif Narkoba dalam Penggerebekan Cafe Dukuh Indah

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, (NVC) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah tempat hiburan malam (THM) bernama Cafe Dukuh Indah (CDI) yang berlokasi di Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Selasa dini hari (12/8/2025).

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 04.40 WIB itu, polisi mengamankan 35 orang. Mereka terdiri dari 16 pengunjung (9 pria dan 7 wanita), serta 16 karyawan kafe (12 pria dan 4 wanita).

Selain itu, 3 pengunjung lain kedapatan membawa pil diduga narkotika jenis ekstasi dan happy five.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

“Dari lokasi, kami menyita 141 butir pil diduga ekstasi dengan berbagai warna dan merek, serta 3 butir pil happy five. Selain itu, diamankan pula 24 unit handphone, 4 unit mobil Avanza, dan 11 sepeda motor,” ujar Calvijn dalam keterangannya, Jumat (15/08).

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Bengkalis Laksanakan Razia Blok Hunian

Sebanyak 35 orang diamankan dari Cafe Dukuh Indah oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa (12/8/2025). Dari hasil tes urine, 27 orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.

Dari penggerebekan itu sejumla ekstasi disita. Polisi juga melakukan tes urine terhadap seluruh orang yang diamankan.

Hasilnya, 27 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin, sementara 8 lainnya negatif.

“Ini baru laporan awal, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berlangsung di lapangan,” ujar Calvijn.

Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut saat menggerebek tempat hiburan malam Cafe Dukuh Indah di kawasan Kutalimbaru, Deli Serdang. Operasi dilakukan pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025 sekitar pukul 04.40 WIB.

Polda Sumut memastikan pengusutan akan dilakukan secara menyeluruh untuk membongkar jaringan narkoba yang diduga beroperasi di tempat hiburan malam tersebut.
(Red/Indra Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Panggung Sandiwara Jaringan Setan APH di Riau: Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemasyarakatan Berhasil Didikte Pemesan Perkara
Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku
Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas
Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Begal dan Narkoba, Tak Ada Kompromi
Teror Pembakaran Mobil Kades Viral di Medsos, Gelombang Dukungan Publik Menguat
Pemerintah Desa Meskom Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Kepala UPT Pukesmas Meskom NS.H.Suharsanto

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:44 WIB

Panggung Sandiwara Jaringan Setan APH di Riau: Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Pemasyarakatan Berhasil Didikte Pemesan Perkara

Jumat, 24 April 2026 - 16:32 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumut Tekankan Kekuatan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 24 April 2026 - 16:30 WIB

Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Siantar, Polisi Amankan 86 Paket dan Lumpuhkan Pelaku

Jumat, 24 April 2026 - 16:28 WIB

Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan

Jumat, 24 April 2026 - 16:24 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas

Berita Terbaru