DPRD Kuansing Segera Panggil Manajemen PT GM Terkait Masalah Tenaga Kerja

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

KUANSING, (NV) – Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Desa Sungai Langsat Pangean, DPRD Kuansing akan memanggil Manajemen PT Gatipura  Mulya (GM).

Hali itu ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Satria Mandala Putra kepada awak media.

“Telah dijadwalkan pemanggilan PT Gatipura Mulya (GM) yang diduga telah melakukan pelanggaran ketenagakerjaan di wilayah operasionalnya di Desa Sungai Langsat Pangean,” katanya.

Sesuai jadwal, pihak GM akan dipanggil, Rabu (9/4/2025). Pemanggilan ini dituangkan dalam surat DPRD Kuansing bernomor 170/DPRD-KS/PP/2025/100 tertanggal 8 April 2025. Undangan hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kuansing Juprizal.

“Kami ingin memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Kuantan Singingi mematuhi aturan ketenagakerjaan. Karena kami ingin melindungi setiap tenaga kerja di manapun di Kuansing. RDP ini tentu akan menjadi ruang klarifikasi bagi semua pihak nantinya,” ujar Satria kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga :  Upacara Hari Lahir Pancasila di Rutan Kelas I Medan Berlangsung Khidmat

Disampaikan Satria, RDP ini merupakan tindak lanjut dari laporan Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kuantan Singingi kepada Komisi II DPRD Kuansing. Dalam laporan tersebut, FSPMI menduga adanya pelanggaran terhadap Undang-undang Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh dua perusahaan, yakni PT Gati Pura Mulya dan PT Subur Berkah Lestari (SBL).

“Memang ada dua perusahaan yang dilaporkan. Namun untuk tahap awal, kami akan lakukan hearing dengan GM terlebih dahulu. Untuk SBL akan menyusul,” sambung Satria. (Sad/Inf)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur
Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas
Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan
Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH
Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!
Bupati Siak Afni Wujudkan Siak Berazam, Beri Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa Baru
Ka LAPAS Pekanbaru Tindaklanjuti Rapat Anev Kinerja Penyelenggaraan Pemasyarakatan Bersama Dirjenpas
Patroli Jelajah Desa dan Bakti Sosial Polres Kampar untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:26 WIB

Kuasa Hukum Minta Polda Sumut Ambil Alih Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:32 WIB

Komisi VII DPR RI Kunjungi Siak, Bupati Afni Usulkan Restorasi Bangunan Cagar Budaya Jadi Prioritas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Kapolda Sumut Hadiri Operasional SPPG dan Salurkan Menu Sehat ke SD Kemala Bhayangkari I Medan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:52 WIB

Viral!! Nama Oberlin Marbun Semakin Memuncak dalam Upaya Penertiban Kawasan TNTN oleh Satgas PKH

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Siak Afni Minta PT PHR dan SKK Migas Rekrut Tenaga Kerja Lokal!

Berita Terbaru