DPRD Kuansing Wacanakan Gelar Paripurna, Sahkan 2 Perda Periode 2025-2045

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING | NVC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau rencana akan mengesahkan dua peraturan daerah (Perda) Kabupaten Kuansing periode 2025-2045.

“Insya Allah, besok akan digelar sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir DPRD terkait Ranperda RPJPD dan bantuan hukum,” ujar Sekretaris DPRD Kuansing, Napisman didampingi Kasubag Humas, Maskal. Senin, (19/8/2024) siang di Teluk Kuantan.

Dikatakan Napisman, sidang paripurna diagendakan pada pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD Kuansing. Undangan sudah disampaikan kepada Bupati Kuansing Suhardiman beserta kepala OPD lainnya.

“Dua Ranperda ini sudah dibahas beberapa waktu lalu dan besok akan disahkan. Mudah-mudahan berjalan lancar,” kata Napisman.

Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) akan menjadi pedoman bagi Pemkab Kuansing dalam merencanakan pembangunan.

Sedangkan Ranperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini merupakan inisiatif Bupati Kuansing Suhardiman. Ia ingin memberikan masyarakat miskin mendapatkan bantuan hukum ketika berhadapan dengan hukum.

(Infotorial DPRD Kuansing)

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!
Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!
Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:34 WIB

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:18 WIB

Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!

Berita Terbaru