DPRD Sahkan APBD Kuansing Tahun 2024 Sebesar Rp 1.569 Triliun

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANSING, (NVC) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir DPRD tentang Ranperda APBD 2024 di ruang paripurna DPRD Kuansing, Kamis (22/2) malam.

Dalam paripurna itu, Ranperda APBD 2024 telah disetujui menjadi Peraturan daerah (Perda) dengan pagu anggaran Rp1,569 triliun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar dan dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Dedy Sambudi dan para pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing.

Juru bicara DPRD Kuansing H Muslim mengatakan sebagaimana yang disampaikan Bupati melalui nota pengantarnya RAPBD Kuansing 2024 sebesar Rp1,569 triliun.

Dalam pidato pengantar Bupati tersebut dapat dilihat gambaran RAPBD Kuansing 2024 pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 170 miliar. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp1,352 triliun.

Sementara belanja diproyeksikan dengan rincian, belanja operasional Rp1,061 triliun, belanja modal Rp221 miliar, belanja tidak terduga Rp7,5 miliar dan belanja transfer sebesar Rp279 miliar.

H Muslim mengingatkan Pemerintah Daerah, khususnya OPD agar optimal dan efisien dalam memanfaatkan anggaran. Ia juga berharap, pokok-pokok pikiran DPRD dapat pula diakomodir.

“Terutama untuk hal hal yang bersifat urgent, seperti pembangunan jalan dan lainnya,” ucap Muslim.

Sementara Waka I DPRD Darmizar menyampaikan bahwa walaupun ada beberapa hal yang dievaluasi dalam perbaikan dan pembenahan APBD ini, tentunya bertujuan dan berlandaskan kepada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Pj Sekda Siak Fauzi Asni, Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD Provinsi Riau

“Kita berharap dengan APBD yang disahkan ini dapat dimaksimalkan untuk kemajuan Kabupaten Kuansing,” katanya.

Hal senada dikatakan Waka II DPRD Kuansing Juprizal menyampaikan bahwa APBD ini merupakan kepentingan rakyat, tentunya diharapkan kepada Pemerintah Daerah bisa direalisasikan dengan sebaik-baiknya demi percepatan pembangunan yang ada di Kuansing.

Sementara Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby mengapresiasi dan berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kuansing atas waktu dan kesempatan untuk melakukan pembahasan dan pembenahan yang lebih baik terhadap Ranperda APBD 2024.

“Pemda berharap dengan disetujuinya Ranperda APBD 2024 menjadi Perda, maka akan memberikan arah dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata perangkat daerah secara efisien, efektif dan transparan,” ujar Bupati.

Ia juga menghimbau kepada seluruh jajaran eksekutif untuk meningkatkan kinerjanya agar pada Tahun Anggaran 2024 dapat melaksanakan program kegiatan dan sub kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.

“Pemanfaatan anggaran ini diharuskan dapat berjalan dengan optimal, efefktif, efisien dan transparan dan tentunya tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tegas Bupati.

Masalah keterlambatan APBD, kata Bupati bahwa ini menandakan demokrasinya hidup, bukan berarti ada masalah. Namun ini menandakan bahwa proses controlling, objektif dan regulasinya berjalan dengan baik.

“Controllingnya terkait pengawasan, objektif masalah keuangan dan regulasi terkait APBD,” katanya.

Sumber : Humas Setwan Kuansing

Berita Terkait

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis
Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security
Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya
Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!
Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!
Kaban Kesbangpol Riau Jadi Pemateri Bertajuk Etika dalam Kepemimpinan di Unilak
DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:47 WIB

Sidang Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara, Dimenangkan oleh Polres Bengkalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:34 WIB

Curanmor di Hotel Grand Stabat Digagalkan Berkat Kolaborasi Polisi dan Security

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:30 WIB

Polres Tapteng Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:26 WIB

Tanam Ganja di Balik Tembok, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi!

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:18 WIB

Di Era Irjen Herry Heryawan, Polda Riau Berhasil Pidanakan PT Musim Mas!!

Berita Terbaru