Dukung Instruksi Presiden, Pemkab Kuansing Dukung Penghematan Energi dan Gotong Royong Bersama

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil langkah strategis dalam mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan budaya gotong royong (Culve) serta penghematan energi.

Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kuansing direncanakan akan menerapkan sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, dengan konsep kerja terintegrasi hingga ke tingkat kecamatan.

Bupati Kuansing,Dr H. Suhardiman Amby, menyampaikan bahwa kebijakan ini segera dituangkan dalam Surat Edaran resmi yang saat ini tengah dipersiapkan., urainya.

“Minggu ini akan kita gesa penerbitan surat edaran terkait WFH setiap hari Jumat.

Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam melaksanakan instruksi Presiden, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan efisiensi energi di daerah,” ujarnya kepada media di Ruang Rapat Bupati, Selasa (21/4/2026).

Dalam penerapannya, seluruh pegawai akan berkantor di kantor camat sesuai domisili masing-masing setiap hari Jumat, ujarnya.

Mereka diwajibkan menggunakan sepeda sebagai moda transportasi menuju kantor camat, sebagai bagian dari kampanye hemat energi dan pengurangan emisi, jelas Suhardiman

Kegiatan di tingkat kecamatan akan dikoordinasikan langsung oleh Camat setempat dengan agenda utama “Jumat Bersih” yang menitikberatkan pada gotong royong di lingkungan sekitar, tambah Bupati.

Baca Juga :  Bupati Siak Buka Pintu Rumah Dinas Supaya Lebih Dekat Kepada Rakyat

Kebijakan ini juga sejalan dengan sejumlah regulasi nasional, di antaranya prinsip efisiensi energi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, serta penguatan nilai gotong royong dalam pembangunan yang tercermin dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, paparnya.

Selain itu, skema kerja fleksibel seperti WFH mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang membuka ruang inovasi kerja berbasis kinerja dan efisiensi, tutupnya.

Sementara Asisten I Setda Kuansing, dr. Fahdiansyah, SPOG , menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga memperkuat kedekatan pelayanan publik, tukasnya.

“Dengan pegawai berkantor di kecamatan, pelayanan akan lebih dekat ke masyarakat. Di sisi lain, kegiatan gotong royong akan semakin hidup dan menjadi budaya kerja yang nyata,” ujarnya.

Turut hadir dalam penyampaian tersebut Kepala BKPP Kuansing, Drs. Muradi, Plt Kadis Sosial PMD Dody Fitrawan, Kadis Kesehattan , serta Camat se-Kabupaten Kuantan Singingi.

Kebijakan ini diharapkan menjadi model inovasi daerah dalam mengintegrasikan kinerja pemerintahan, kepedulian lingkungan, serta nilai sosial kemasyarakatan secara berkelanjutan, tutupnya. (**/SN)

Berita Terkait

Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan
Perkuat Kolaborasi, Siak dan Ternate Lestarikan Pusaka di Rakernas JKPI XII
KPU Provinsi Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan
Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas
Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau
Musim Kemarau dan Asap, Wali Kota Pekanbaru bersama Warga Gelar Doa Turun Hujan
ISPU Memburuk, Pemkab Siak Terapkan PJJ, ASN Hamil Diperbolehkan WFH
Polsek Hamparan Perak Amankan Pelaku Pencurian di Alfamart, Kerugian Capai Rp29 Juta

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Wabup Siak Syamsurizal Ajak Masyarakat Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Perkuat Kolaborasi, Siak dan Ternate Lestarikan Pusaka di Rakernas JKPI XII

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:06 WIB

KPU Provinsi Riau Bahas Pemungutan Suara dan Kampanye Ramah Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Polri Hadir di Sekolah, Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Gubri SF Hariyanto Lantik Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau

Berita Terbaru