Forum LSM RIAU BERSATU, Konferensi Pers Soal Dugaan Kebun Sawit Milik Asiang dan Agus Awal Bross di dalam Kawan HTI Milik PT NSR

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Adanya dugaan membuka Kebun Kelapa Sawit milik Asiang dan Agus Awal Bross di dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT. Nusantara Sentosa Raya (NSR).

Kebun Kelapa Sawit dalam Kawasan HTI milik PT. NSR ini, Asiang dan Agus Awal Bross diduga sama-sama membuka Kebun dan menanam Sawit dengan luas ratusan Hektar.

Kebun Sawit milik Asiang dan Agus, sudah dipanen atau hasilnya telah di nikmati, meski pun status hukum Lahan Kebun Sawit milik Asiang dan Agus ini belum jelas legal standingnya. Tentu ini sudah merugikan Negara.

“Sejauh ini, dari investigasi yang dilakukan Team Forum LSM Riau Bersatu, menemukan adanya dugaan kebun ilegal di dalam HTI, belum diketahui dari mana mereka beli Lahan tersebut,” kata Robert Hendrico.

“Kita meminta kepada pihak Polisi Kehutanan di Riau bekerjasama dengan APH untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan terkait temuan Forum LSM Riau Bersatu. Supaya segera dilakukan penindakan sesuai aturan yang ada,” harap Robert Hendrico di hadapan belasan Wartawan di Pekanbaru. Rabu, (19/6/2024), Pukul 12.30.WIB.

Diduga ada oknum dari Yayasan atas nama Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Riau back up oknum yang menguasai Lahan dalam kawasan HTI milik PT NSR di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Yayasan BIN ini, begitu berani meletakkan atau mendirikan merk plang Yayasan BIN nya di atas Kebun Sawit untuk back up Asiang dan Agus Awal Bross yang dinilai belum jelas status kepemilikannya.

Baca Juga :  Pemeliharaan Jalan Nasional PEKANBARU - MUARA LEMBU, Pekerjaan Amburadul, Telan Dana APBN Rp 200 Miliar??

“Hal ini sangat merisaukan kita, karena diduga ada indikasi mencaplok lahan dalam Kawasan HTI, yang status nya belum jelas dan di luar prosedur ketentuan UU yang berlaku. Kita menduga Kebun Sawit tersebut adalah ilegal,” ungkap Ketua Umum Forum LSM Riau Bersatu, Robert Hendrico.

Kawasan Hutan yang dikuasai oleh Asiang dan Agus Awal Bross ini berada di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Km.56, diperkiraan luasnya ratusan Hektar.

“Perusahaan atau Kebun resmi tentu memiliki legal atau izin usaha resmi, dan berkewajiban membayar Pajak. Tetapi jika usahanya ilegal tentu tidak berkewajiban membayar Pajak pula karena terkendala melanggar ketentuan yang ada,” sebut Hendrico.

Bila mana temuan Forum LSM Riau Bersatu ini, maka ada kemungkinan pelanggaran UU No.18 Tahun 13 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta UU tentang Lingkungan Hidup.

Pihak Asiang maupun Agus Awal Bross, serta pihak Yayasan BIN, belum dapat dikonfirmasi Awak Media karena belum ada akses komunikasi, namun akan dilanjutkan konfirmasi oleh Team Media kepada semua pihak terkait persoalan ini untuk menciptakan pemberitaan yang berimbang dan profesional. ***

Penulis : Bomen

Berita Terkait

Manajemen RS AWAL BROS Ancam Pasien, Waketum P2MI: Tidak Punya Etika, Kita Kutuk Keras!!
LAPAS Pekanbaru Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden RI dengan Narapidana dan Anak
Wujudkan Warga Binaan Lebih Produktif, LAPAS Bengkalis Gelar Pelatihan Pembuatan Roti
KPU Nias Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Ditlantas Polda Riau Kembali Menggelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas
KPK Diminta Pantau Seluruh OPD di Riau, Dugaan SPPD Fiktif Kembali Disorot, BAKORNAS: Segera Tetapkan Tersangka
KPK OTT Pj Wako dan Sekda, Waketum P2MI: Memalukan, Awak Media Harus Kawal Proses Hukumnya
Viral di Media, Polsek Tambang Langsung Turun ke Galian C Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:31 WIB

Manajemen RS AWAL BROS Ancam Pasien, Waketum P2MI: Tidak Punya Etika, Kita Kutuk Keras!!

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:11 WIB

LAPAS Pekanbaru Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden RI dengan Narapidana dan Anak

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:44 WIB

Wujudkan Warga Binaan Lebih Produktif, LAPAS Bengkalis Gelar Pelatihan Pembuatan Roti

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:33 WIB

KPU Nias Selatan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:25 WIB

Ditlantas Polda Riau Kembali Menggelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru