RIAU, (NVC) — Salah satu Organisasi Pers terlama di Indonesia yaitu, Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) yang DPP nya berkedudukan dan berkantor Pusat di Jakarta.
Memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI selaku Kepala Negara melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia yang memberikan perhatian khusus dan penting untuk memperkuat Indeks Kemerdekaan Pers (IKP).
Hal ini disampaikan Ketua DPD GWI Provinsi Riau sekaligus sebagai Pimpinan Redaksi di Media On-Line, Bowoziduhu Bawamenewi (Bomen) kepada Wartawan. Kamis, (19/6/2025) di Pekanbaru.
Menurut Bomen, IKP sangat lah patut ditingkatkan untuk memperkuat Literasi secara global demi eratnya kerjasama Pers dengan Pemerintah, semua elemen dan kepada Masyarakat Indonesia tentunya.
“Sinergi untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga kemerdekaan Pers yang profesional dan bertanggung jawab. Jurnalis harus mampu menjaga stabilitas Bangsa dengan menghindari informasi tanpa data akurat dan hoaks,” ungkap Bomen.
Menurut Jurnalis yang sudah aktif menulis di 9 (Sembilan) Koran sejak Tahun 1999 itu dan kini menjadi Owner di 2 (Dua) Perusahaan Media On-Line, kolaborasi kepada Pemerintah, Lembaga dan semua institusi penegak Hukum tetap dipertahankan dan diperkuat.
“Kami dari GWI memberikan apresiasi setinggi-tinggi nya kepada Kemenko Polhukam, kepada Pemerintah dan kepada semua pihak yang mendukung peningkatan Indeks Kemerdekaan Pers lebih maju dan bermutu,” ucap Bomen.
Jurnalis yang merupakan Alumni dari Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) ini juga mengajak seluruh Wartawan Indonesia mendukung penuh kebijakan Pemerintah yang berkeadilan kepada seluruh Rakyat Indonesia.
“Pers merupakan salah satu Pilar utama dalam sistem Demokrasi. Pers yang Merdeka tentu berperan penting sebagai pengawas kekuasaan. Mari kita sama-sama mendukung kebijakan Pemerintah. Terima kasih kepada Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto yang telah memberikan perhatian khusus memajukan IKP ke arah yang lebih baik,” sebut Bomen.
Terakhir, Bomen menyerukan kepada seluruh Jurnalis dan Organisasi Pers se-Tanah Air Indonesia untuk tetap menjaga Marwah Pers melalui karya tulisan-tulisan terbaik Wartawan secara ilmiah. Mendorong Dewan Pers dan Komdigi memperkuat kolaborasi sistem kerjasama Media lebih cerdas dan berkeadilan.
“Sebagai Pilar Utama Demokrasi, saya mengajak seluruh rekan-rekan Jurnalis maupun para Pimpinan Organisasi Pers untuk tetap kolaborasi menjaga dan memperkuat Marwah Pers. Kita juga mendorong Dewan Pers dan KomDigi mendukung kerjasama Media secara cermat, berkeadilan dan sejahtera,” tutup Jurnalis pemegang Piagam Penghargaan dan Sertifikat Kompeten sebagai Juara I Penulis Terbaik dari PJC ini.
Sebelumnya disampaikan dalam pemberitaan sejumlah Media bahwa, Kemenko Polhukam menaruh perhatian serius terhadap penurunan IKP di Provinsi Jawa Timur tahun 2024.
Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bertema “Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers” di Jawa Timur yang digelar di Malang, Rabu (18/6/2025).
Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan bahwa penurunan IKP tersebut merupakan sinyal penting yang harus direspons secara kolaboratif oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam menjaga kemerdekaan Pers yang profesional dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Berdasarkan data Dewan Pers, Skor IKP di Jawa Timur turun dari 76,55 poin pada tahun 2023 yang masuk dalam kategori cukup bebas menjadi 67,45 poin pada 2024, sehingga masuk kategori agak bebas.
Skor ini menempatkan Jawa Timur di posisi ke-33 dari 38 Provinsi, turun tajam dari peringkat ke-14 tahun sebelumnya. Angka tersebut juga berada di bawah rata-rata Nasional sebesar 69,46 poin.
Penurunan terjadi pada tiga dimensi utama, yakni lingkungan fisik dan Politik, Lingkungan Ekonomi, serta Lingkungan Hukum. Menurut Deputi V, situasi ini mengindikasikan adanya tantangan struktural yang harus segera ditangani secara terpadu.
“Era Digital memang membawa tantangan besar, mulai dari maraknya hoaks hingga tekanan terhadap Jurnalis. Tapi ini juga momentum untuk memperkuat kebebasan Pers yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kemerdekaan Pers merupakan salah satu Pilar Utama dalam Sistem Demokrasi. Pers yang merdeka berperan sebagai pengawas kekuasaan sekaligus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
“Kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, akurasi informasi, dan etika jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tambahnya.
Kemenko Polhukam juga menyoroti pentingnya kemitraan strategis antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan media massa. Dalam hal ini, Deputi V mendorong peningkatan literasi hukum dan pemahaman etika jurnalistik, baik di kalangan wartawan maupun masyarakat luas.
Terkait sengketa Pers, Deputi V juga mengingatkan aparat penegak hukum (APH) agar bersikap hati-hati dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah sengketa Pers.
“Harus tetap menghormati kebebasan Pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, lebih baik lakukan dialog dan mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh langkah-langkah hukum,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa, penurunan IKP tidak seharusnya menjadi ajang saling menyalahkan, melainkan menjadi langkah untuk memperbaiki ekosistem Pers secara bersama.
Menutup sambutannya, Eko Dono Indarto mengajak seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan Aparat Penyelenggaran untuk menjadikan Insan Pers sebagai mitra strategis dalam menjaga Demokrasi. “Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab adalah Fondasi Bangsa yang demokratis dan kuat,” tutupnya.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kemenko Polhukam dalam memperkuat demokrasi melalui peningkatan kemerdekaan Pers. Diharapkan, sinergi lintas sektoral yang dibangun dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendorong kenaikan IKP Jawa Timur dan daerah lainnya pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam acara tersebut, turut dihadiri beberapa Narasumber dari berbagai institusi, antara lain, Wakil Ketua Dewan Pers, Direktur Ekosistem Media dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Direktur pada Jampidum Kejaksaan Agung, dan Kabag Renops Stamaops dari Mabes Polri.
Seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya membangun sinergi lintas sektor sebagai langkah strategis dalam memperbaiki iklim kebebasan Pers di Indonesia. ***
Editor : Red