Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Kuansing Tekankan Sinergi Eksekutif dengan Legislatif sebagai Kunci Utama Pembangunan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, (NV) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi, Jum’at (11/07).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama dan dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan hingga disahkannya Ranperda tersebut.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama pembahasan Ranperda ini. Sinergi yang positif antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Suhardiman Amby dalam pidatonya.

Baca Juga :  Polsek Tenayan Raya Menggelar "Minggu Kasih" untuk Kesejahteraan dan Keamanan Bersama

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Agenda paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta penyerahan dokumen pertanggungjawaban oleh Ketua DPRD kepada Bupati Kuantan Singingi. Prosesi ini disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Forkopimda, jajaran Instansi Vertikal, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat eselon 3 serta insan pers yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dengan telah disahkannya Ranperda ini, diharapkan dapat menjadi pijakan dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan berintegritas, serta memperkuat langkah-langkah pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kuantan Singingi. (**/Inf)

Berita Terkait

Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Amankan Sajam dan Sepeda Motor
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada
Tim LIBAS Polres Binjai Bubarkan Tawuran Geng Motor, Empat Pelaku Diamankan 
Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat
Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Amankan Sajam dan Sepeda Motor

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas

Senin, 24 Agu 2026 - 23:31 WIB