Bengkalis, (NV) — Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) termasuk bencana Alam yang merusak Ekositem Lingkungan.
Dalam mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) PJ Kepala Desa Ulu Pulau Kecamatan Bantan, Bapak Slamet Riadi,SH, dan atas nama Pemerintah Desa Ulu Pulau, Bhabinkamtibmas Bripka Hendra dan Babinsa Sertu Amad Zamzuri menyampaikan himbauan terkait larangan membakar Hutan dan Lahan melalui maklumat kepada warga.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadi nya Kebakaran Hutan dan Lahan., tegasnya.
Pj Kepala Desa Ulu Pulau Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis,Slamet Riadi,SH beserta Jajaran sangat berharap agar Warga tidak membuka Lahan dengan membakar Hutan dan Lahan, atau pun membuang pontong rokok sembarangan Karna selain berbahaya, ada Sanksi hukum bagi yang melanggar larangan ini.
Himbauan yang kami sampaikan ini merupakan upaya untuk bersama kita menjaga kelestarian alam.
Sekali lagi kami atas nama Pemerintah Desa Ulu Pulau, menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat,terkhusus masyarakat Desa Ulu Pulau agar tidak membakar Hutan dan Lahan sembarangan bisa nantinya berakibat patal.
Kami selaku Aparat Pemerintahan Desa Ulu Pulau khususnya akan terus melakukan Patroli dan Pengawasan lebih ketat, ditingkat Desa Ulu Pulau,Tutup Slamet Riadi,SH Pj Kepala Desa Ulu Pulau. (M Jamil)
Editor : RedViral