Inspektorat Kota Dumai Laksanakan Sosialisasi Regulasi dan Penandatanganan Piagam Pengawasan Intern

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, (NVC) — (06/09/2025). Untuk memperkuat penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang baik serta meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai, Sosialisasi Regulasi Tentang Benturan Kepentingan dan Penegakan Kode Etik sekaligus Penandatanganan serta Pengesahan Piagam Pengawasan Intern.

Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala OPD Pemerintah Kota Dumai dan dibuka secara langsung oleh Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP., M.Si yang berlokasi di Ruang Rapat Kamboja Lantai 4 Kantor Walikota Dumai, Kamis (4/9/2025).

Inspektur Daerah Drs. Riki Dwi Woro, M.Si, CGCAE, CGRA terlebih dahulu memaparkan regulasi tentang benturan kepentingan dan penegakan kode etik ASN yang harus dipatuhi. Inspektur turut menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai terus bekerjasama dengan KPK RI dalam komitmen dan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Inspektur juga menuturkan jika komitmen ini dipenuhi dengan monitoring pemenuhan dokumen MCSP yang mengacu pada pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP).

“Beberapa area pencegahan Korupsi pada Pemko Dumai seperti Area Perencanaan, Area Penganggaran, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Pelayanan Publik, Area Manajemen ASN, Area Pengelolaan BMD, Area Optimalisasi PAD, dan Area Penguatan APIP terus digalakkan guna mendukung komitmen ini” tutur Inspektur Riki.

Baca Juga :  Bupati Siak Afni Z Hadir di Malam Puncak Peringatan HUT ke 30 Kecamatan Minas

Wako Paisal ketika menyampaikan sambutannya menegaskan kepada seluruh Kepala OPD dan ASN Pemerintah Kota Dumai untuk mentaati aturan serta kode etik yang telah ditetapkan. Wako Paisal menyebut jika hal ini merupakan langkah utama agar sektor layanan publik semakin prima dan optimal.

Wako Paisal turut mengingatkan agar Kepala OPD sebagai tonggak memiliki kepemimpinan yang kuat serta komitmen dalam pelayanan publik yang prima, bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami tegaskan kepada Kepala OPD dan ASN agar mentaati setiap aturan dan kode etik yang berlaku. Kita ingin sektor layanan yang disediakan Pemerintah Kota Dumai selalu transparan, optimal, dan akuntabel. Kesempatan ini harus menjadi tonggak komitmen kita bersama demi pelayanan baik untuk masyarakat Kota Dumai” tutur Wako Paisal.

Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan serta Pengesahan Piagam Pengawasan Intern oleh Wako Paisal, Sekdako Indra, Inspektur Riki bersama seluruh Kepala OPD Pemerintah Kota Dumai.

Sumber: Diskomimfotiksan Dumai
(Toga)

Berita Terkait

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen
Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “
Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan
Purbaya Beri Penghargaan kepada AR dan Petugas Bea Cukai, Ada Apa!??
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Perluas Pelayanan Publik
Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen

Sabtu, 8 November 2025 - 08:16 WIB

Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

Jumat, 7 November 2025 - 07:45 WIB

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan

Berita Terbaru