Inspektorat Kota Dumai Laksanakan Sosialisasi Regulasi dan Penandatanganan Piagam Pengawasan Intern

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, (NVC) — (06/09/2025). Untuk memperkuat penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang baik serta meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai, Sosialisasi Regulasi Tentang Benturan Kepentingan dan Penegakan Kode Etik sekaligus Penandatanganan serta Pengesahan Piagam Pengawasan Intern.

Kegiatan ini dihadiri seluruh Kepala OPD Pemerintah Kota Dumai dan dibuka secara langsung oleh Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS didampingi Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan, S.IP., M.Si yang berlokasi di Ruang Rapat Kamboja Lantai 4 Kantor Walikota Dumai, Kamis (4/9/2025).

Inspektur Daerah Drs. Riki Dwi Woro, M.Si, CGCAE, CGRA terlebih dahulu memaparkan regulasi tentang benturan kepentingan dan penegakan kode etik ASN yang harus dipatuhi. Inspektur turut menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai terus bekerjasama dengan KPK RI dalam komitmen dan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Inspektur juga menuturkan jika komitmen ini dipenuhi dengan monitoring pemenuhan dokumen MCSP yang mengacu pada pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP).

“Beberapa area pencegahan Korupsi pada Pemko Dumai seperti Area Perencanaan, Area Penganggaran, Area Pengadaan Barang dan Jasa, Area Pelayanan Publik, Area Manajemen ASN, Area Pengelolaan BMD, Area Optimalisasi PAD, dan Area Penguatan APIP terus digalakkan guna mendukung komitmen ini” tutur Inspektur Riki.

Baca Juga :  Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual

Wako Paisal ketika menyampaikan sambutannya menegaskan kepada seluruh Kepala OPD dan ASN Pemerintah Kota Dumai untuk mentaati aturan serta kode etik yang telah ditetapkan. Wako Paisal menyebut jika hal ini merupakan langkah utama agar sektor layanan publik semakin prima dan optimal.

Wako Paisal turut mengingatkan agar Kepala OPD sebagai tonggak memiliki kepemimpinan yang kuat serta komitmen dalam pelayanan publik yang prima, bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami tegaskan kepada Kepala OPD dan ASN agar mentaati setiap aturan dan kode etik yang berlaku. Kita ingin sektor layanan yang disediakan Pemerintah Kota Dumai selalu transparan, optimal, dan akuntabel. Kesempatan ini harus menjadi tonggak komitmen kita bersama demi pelayanan baik untuk masyarakat Kota Dumai” tutur Wako Paisal.

Selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan serta Pengesahan Piagam Pengawasan Intern oleh Wako Paisal, Sekdako Indra, Inspektur Riki bersama seluruh Kepala OPD Pemerintah Kota Dumai.

Sumber: Diskomimfotiksan Dumai
(Toga)

Berita Terkait

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Desa Logas Hilir
Polres Kuansing Diduga Biarkan Pelaku Pemurnian Emas Ilegal di Desa Rawa Oguang?
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Kasus Jalan di Tempat, Publik Soroti Kinerja Penyidik: APH Jangan Sampai Terlihat “Diatur” Terlapor
49 Pelajar Diamankan hingga Sajam Disita, Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran
Tim Cobra Polres Binjai, Lumpuhkan Pelaku Begal Terhadap Anak Sekolah di Binjai

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:29 WIB

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58 WIB

Polsek Singingi Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung Pipil di Desa Logas Hilir

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:30 WIB

Polres Kuansing Diduga Biarkan Pelaku Pemurnian Emas Ilegal di Desa Rawa Oguang?

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:05 WIB

Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:03 WIB

Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi

Berita Terbaru