Kabid Pengawasan Disperindag Riau Berada di dalam Gudang Milik Pengusaha Minyak Goreng Bekas, Kadis Tidak Tahu?

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) – Pelaksana Harian Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Rinaldi, SE MKes tidak mengetahui kedatangan Kepala Bidang Pengawasan Riau Ahyu Suhendar ke gudang minyak goreng bekas pakai milik “A yang tengah berpolemik.

Pasalnya, gudang minyak goreng curah milik “A diduga mengandung bahan kimia dan penyulingan minyak goreng bekas atau jelantah. Saat ini, gudang minyak goreng curah milik A sedang ditangani dan dalam pengawasan Disperindag Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.

“Kalau itu saya tidak tahu dan belum menerima laporan dari mereka,” ujar Rinaldi Jumat (31/1/25) ketika ditanya terkait keberadaan Kabid Pengawasan, Ahyu Suhendra di gudang minyak goreng milik “A seorang diri yang saat ini tengah berpolemik.

Sebelumnya, dari pantauan dilapangan pada Jumat 24 Januari 2025, sekitar pukul 15.40 WIB, terlihat Ahyu Suhendra, Kabid Pengawasan Disperindag Riau menggunakan mobil dinas Avanza Hitam Plat Merah hendak keluar dari gudang minyak goreng milik A yang sedang dalam penyelidikan Disperindag Kota Pekanbaru.

Ahyu Suhendra tampak seorang diri tanpa didampingi staff Disperindag Riau dan Disperindag Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Dukung Green Policing Run, Tanam 100 Pohon di Meranti Pandak

Ketika dikonfirmasi, Ahyu Suhendra Kabid Pengawasan mengaku sedang melakukan pengecekan dan sudah membuat berita acara,”Saya sedang ngecek minyak goreng dan sudah membuat berita acara”ujarnya.

‘Saya yang jamin tidak akan diperjualbelikan, setiap hari akan saya cek ke sini,” ujarnya dengan ketika ditanya mengapa gudang minyak goreng tidak ditutup dan siapa yang akan menjamin minyak goreng diduga berbahan kimia tidak beredar di pasaran.

Sementara, Kabid Tertib Disperindag Kota Pekanbaru, Riznaldi Ananta Pratama bersama beberapa staff yang datang untuk melakukan penyegelan gudang minyak goreng milik A, tidak mengetahui kedatangan Ahyu Suhendra Kabid Pengawasan Disperindag Riau seorang diri.

Menurutnya, hanya Disperindag Kota Pekanbaru yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan pada hari ini.

“Gak tau, kenapa dia (Ahyu Suhendar) berada disini (gudang minyak goreng),” ujarnya.

Disperindag Pekanbaru kemudian menempelkan stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan”, melarang penjualan minyak goreng di lokasi tersebut, serta membuat berita acara. Saat ini, hasil uji laboratorium terhadap minyak goreng tersebut masih menunggu hasil dari Disperindag Provinsi Riau. **

Editor : RedNV

Berita Terkait

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai
UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL
Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram
Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani
Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara
5 Hari Tanpa Henti, Polda Sumut Ringkus 342 Pelaku Narkoba dan Gempur 57 Sarang Peredaran
Lapas Kelas IIA Binjai Melakukan Pemeriksaan Pakaian Dinas dan Atribut
Polres Binjai Ciduk Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:11 WIB

Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Masuknya Sabu Sebanyak 5.095 Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapolsek KSKP Dumai AKP Hardianto SE MSi, Serahkan Bantuan Pupuk Kepada Kelompok Tani

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Berita Terbaru

Headlines

DPD PDI Perjuangan Gelar MUSANCAB di Kota Dumai

Senin, 18 Mei 2026 - 22:14 WIB

Headlines

UNDER COVER PETUGAS MEMBUAHKAN HASIL

Senin, 18 Mei 2026 - 19:15 WIB

Headlines

Polda Sumut Bongkar Peredaran 77 Gram Sabu di Batu Bara

Senin, 18 Mei 2026 - 18:58 WIB