Kabupaten Bengkalis Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025

- Jurnalis

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, (NV) — Kabupaten Bengkalis meraih juara umum pada perhelatan MTQ ke-43 tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis yang ditaja sejak tanggal 28 Juni hingga 5 Juli 2025 di Kabupaten Bengkalis.

Penetapan Kabupaten Bengkalis Juara umum tertuang dalam Surat Keputusan nomor:kpts.06/DH/MTQXLIII/VII/2025 tentang Penetapan Juara Umum Peringkat Kabupaten/Kota Pada Musabaqah Tilawatil Qur’an tingkat Provinsi Riau Tahun 2025 di Kabupaten Bengkalis.

Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai juara umum dengan (poin 404), Kemudian Juara kedua yakni Kota Pekanbaru (poin 311), Juara ketiga Kabupaten Rokan Hilir (poin 305), Juara keempat Kabupaten Kuantan Singingi (poin 254).

Juara kelima Kabupaten Indragiri Hilir (poin 253), Juara keenam Kabupaten Kampar (poin 225), Juara Ketujuh Kabupaten Siak (poin 219), Juara Kedelapan Kabupaten Pelalawan (poin 215).

Baca Juga :  Polda Sumut Musnahkan 161 Kg Sabu dan 435 Kg Ganja, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba!!

Juara Kesembilan Kota Dumai (poin 208), Juara kesepuluh Kabupaten Kepulauan Meranti (poin 146), Juara kesebelas Kabupaten Rokan Hulu (poin 127) dan Juara keduabelas Kabupaten Indragiri Hulu (poin 94).

Kemudian Stand Bazar Harapan 3 Kabupaten Kampar, Harapan 2 Kabupaten Rokan Hilir, Harapan 1 Kabupaten Pelalawan, Juara 3 Kabupaten Indragiri Hilir, Juara 2 Kabupaten Rokan Hulu, dan Juara 1 Kota Pekanbaru.

Sementara itu Juara pawai ta’aruf, Harapan 3 Kota Pekanbaru, Harapan 2 Kabupaten Kampar, Harapan 1 Kabupaten Pelalawan, Juara 3 Kabupaten Kepulauan Meranti, Juara 2 Kabupaten Rokan Hulu, dan Juara 1 Kabupaten Rokan Hilir. (Inf)

(Mhd Jamil)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Dua Orang Residivis Warga Aceh Diamankan oleh Tim Sus LIBAS Polres Binjai
Cegah Kerugian Negara, DJP dan Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Meteran Ilegal
Polres Asahan Gerebek Rumah, Temukan Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi
Wakil Ketua DPRD Riau Gelar RDP Tanpa Kehadiran Komisi V, Nursal Tanjung: Itu Cacat Prosedur dan Akan Segera Kami Laporkan
Jumat Berkah Polsek Bahorok, Polisi Berbagi dan Santuni Anak Yatim
Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026
Hanya dalam Tiga Hari, Polres Binjai Tangkap 3 Orang Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Dua Orang Residivis Warga Aceh Diamankan oleh Tim Sus LIBAS Polres Binjai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Cegah Kerugian Negara, DJP dan Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Meteran Ilegal

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Polres Asahan Gerebek Rumah, Temukan Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:14 WIB

Wakil Ketua DPRD Riau Gelar RDP Tanpa Kehadiran Komisi V, Nursal Tanjung: Itu Cacat Prosedur dan Akan Segera Kami Laporkan

Berita Terbaru