Kapolda Sumut Jenguk Dua Personil Korban Penganiayaan Saat Menangkap Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, SUMUT, (NVC) – Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny. Ernie Agung menjenguk dua personil Dit Resnarkoba Polda Sumut yang menjadi korban penganiayaan saat bertugas menangkap pelaku peredaran Narkoba.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (13/3) lalu di Kecamatan Medan Sunggal saat dua personil yakni MA (29) dan RH (37) tengah menyamar menjadi pembeli narkoba.

Kapolda Sumut mengatakan kedatangannya untuk melihat kondisi kedua personil yang saat ini tengah menerima perawatan di RS Bhayangkara TK II Medan

“Kedatangan saya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada personel agar segera pulih”, ujarnya

Baca Juga :  Bupati Rohil Hadiri HUT PAMAGAR Ke-I dan Serahkan Kunci Ambulance Secara Simbolis 

Kapolda Sumut turut memberi apresiasi terhadap kedua personel atas pengorbanan yang tak kenal takut menjalankan tugas dalam memberantas peredaran narkoba hingga berujung cidera

“Kita doakan keduanya segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala. Sementara untuk pelaku yang sudah diamankan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan”, ucapnya

Kapolda Sumut juga meminta kepada tim dokter agar dapat merawat korban dengan baik sampai sehat nantinya dan melaporkan apabila ada kendala dalam proses perawatan. (IC Tanjung)

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara
LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru
Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa
Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!
GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Plh Sekda Siak Fauzi Asni Serahkan Zakat Konsumtif dan Produktif di 2 Kelurahan dan 6 Kampung
Saudara Hondro Kembali Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Pasal 27, 28 dan 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:26 WIB

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:53 WIB

LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:46 WIB

Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:39 WIB

Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:59 WIB

GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN

Berita Terbaru