Karyawan Mengeluh, PT RDI Diduga Tahan Gaji Security dan CS RSUD Arifin Achmad

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NVC) – Diduga, diperkirakan ratusan jumlah Karyawan yang terdiri dari Security dan Cleaning Service (CS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru, menjerit dan mengeluh karena belum menerima Gaji.

Dari sumber Awak Media nadaviral.com yang merupakan Karyawan di Perusahaan PT. Reswara Daksa Indonesia (RDI) selaku pengelola perekrutan tenaga kerja untuk Security dan CS mengatakan, mereka belum menerima Gaji sejak Bulan Februari hingga Maret 2024.

“Kami sangat menjerit dan mengeluh karena Gaji kami belum dibayar sejak Bulan Februari hingga Bulan Maret 2024, bahkan saat ini sudah memasuki Bulan April. Kami tidak tahu apa alasan perusahaan menahan Gaji kami,” ungkap para Karyawan ini yang meminta tidak ditulis nama mereka di Media. Senin, (01/04/2024 melalui WhatsApp.

Mereka mengungkapkan, bahwa Perusahaan yang mengelola tenaga kerja ini ada 3 (tiga), namun ke tiga Perusahaan itu ternyata hanya Satu Payung.

Sedangkan Karyawan yang dipekerjakan di RSUD Arifin Achmad ini berjumlah Security 149 orang. Sedangkan yang bagian CS nya belum dapat dipastikan jumlahnya.

“Hingga saat ini, kami belum mendapat kepastian dari Manajer Operasional, yaitu, Sucianto. Pada Anto ini adalah bagian pengurusan Gaji kami,” kata sumber itu.

Anehnya, lanjut sumber, pihak PT RDI melaporkan jumlah Karyawan kepada BPJS atau ke RSUD berjumlah 186 orang. Padahal, jumlah Karyawan aktif hanya 149 orang.

Sebelumnya, jumlah Security sebanyak 160 hingga 186 orang. Setelah seleksi menjadi 149, itu pun setelah ada penambahan melalui seleksi 2 orang yaitu, Anggota dan Wakorlap. Sementara Manager Operasional (MO) Bidang CS adalah, Meryadi.

Baca Juga :  Alami Kecelakaan Karena Rem Bermasalah, Konsumen PCX Tuntut Ganti Unit Baru dan Kerugian dari Pihak Honda

Sedangkan syarat masuk Security, wajib memiliki Sertifikat Diksar. “Masuk kerja di sini harus memilik Sertifikat Diksar. Sedangkan biaya administrasinya kami belum tau,” ujarnya.

Terlihat dari Aplikasi BPJS JMO PT. RDI tentang informasi Saldo Karyawan Security, sejak tanggal 13 Februari 2024 hingga tanggal 1 April 2024, Karyawan belum menerima Gaji.

Informasi dari beberapa Karyawan PT RDI mengatakan, mereka sangat mengeluh karena Gaji dan THR tidak dibayar.

Sedangkan Saldo salah satu Karyawan sejak Bulan Februari sampai tanggal 1 April 2024 hanya Rp 187 ribu lebih.

“Sebagai bukti bahwa Saldo kami tidak terisi. Sementara kami tinggal 4 (empat) hari lagi masuk kerja jelang tanggal 5 April 2024 libur. Kami sangat kewalahan,” ungkap nya.

MO PT RDI, Sucianto yang dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin, (01/04/2024) Pukul 10.51.WIB via Telepon dan Pesan via WhatsApp, namun tidak mau angkat HP dan juga tidak membalas pesan WA.

Padahal, para Karyawan ini mengaku bahwa, Sucianto lah yang bertanggung jawab soal Gaji mereka serta urusan Administrasi lainnya.

Sementara Direktur PT RDI (Security Service), Rian Def IT yang beralamat Kantor di Jalan Gunung Kelabat, No.76A, Rejosari, Pekanbaru, Riau belum dapat dikonfirmasi hingga tayangnya berita ini. ***

(Berita Bersambung…)

Berita Terkait

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara
LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru
Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa
Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!
GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pematang Johar
Plh Sekda Siak Fauzi Asni Serahkan Zakat Konsumtif dan Produktif di 2 Kelurahan dan 6 Kampung
Saudara Hondro Kembali Dilaporkan ke Polda Riau Terkait Pasal 27, 28 dan 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:26 WIB

Pastikan Keselamatan Mudik Aman dan Nyaman, Tim Ditlantas Polda Riau Cek Kondisi Terminal dan Selidiki Jalan Lintas Timur Hingga Lintas Utara

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:53 WIB

LAMR Bengkalis Jemput Wakil Bupati Secara Adat untuk Pelantikan Ketua dan Pengurus Baru

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:46 WIB

Ibunda Sekretaris Kominfotik Tutup Usia, Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:39 WIB

Ketua DPRD Nisel Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2024, Ini Isinya!

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:59 WIB

GWI Tuding KPK Bohongi Publik Soal Pengumuman Nama-Nama Penyelenggara Negara yang tidak Menyampaikan LHKPN

Berita Terbaru