Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Belawan Terkait Dugaan Korupsi Sebesar Rp 135,8 Milliar

- Jurnalis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, (NVC) — PT Pelindo di geledah Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) dan membawa sejumlah dokumen perihal dugaan tindak pidana korupsi dari Gedung Graha Pelindo, Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor 1, Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan pada Senin, (11/08/2025).

Hal ini dilakukan oleh penyidik untuk mencari barang bukti pendukung terkait nilai kontrak sebesar Rp 135,8 milliar di mana di duga kegiatan tersebut telah terjadi penyelewengan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal pada tahun 2019, di mulai sejak pukul 10.00 Wib hingga pukul 16.00 Wib dan sejumlah dokumen sudah di bawa”, ucap Plh Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, M. Husairi.

Berdasarkan surat ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan serta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025, Tim Jaksa Penyidik langsung memasuki lantai 8 Gedung Graha Pelindo yang kemudian dilanjutkan penyisiran dokumen surat maupun dokumen elektronik sampai ke ruang kerja lantai dasar atau basement kantor tersebut.

Baca Juga :  Pj Bupati Kampar Lantik Ramlah Sebagai Pj Sekda Kampar

“Penggeledahan telah sesuai dengan pasal 32 yang telah di lakukan beberapa waktu lalu, tim telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara intensif dan meminta keterangan beberapa pihak mulai dari PT Pelindo, PT Dok dan Perkapalan Surabaya maupun pihak lain,” lanjutnya.

“Terindikasi terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai aturan sehingga sampai saat ini 2 (dua) kapal tersebut tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan pihak Kejatisu dan sejumlah saksi-saksi masih dimintai keterangan serta belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. (**/Indra cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kelabui Polisi dengan Bungkus Rokok, Seorang Pemuda Diboyong ke Polres Binjai
Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Satu Malam
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan KBB, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Keadilan Harus Ditegakkan, Kecaman Keras Atas Aksi Teror Molotov!
Mafia Tanah di Tangkerang Barat, Afriadi Minta Komisi I DPRD Pekanbaru Segera Bawa dalam Forum RDP
Jumat Berkah ke-351, Squad Nusantara Jatim Tebar Kepedulian dan Kebahagiaan untuk Anak Yatim

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 19:26 WIB

Kelabui Polisi dengan Bungkus Rokok, Seorang Pemuda Diboyong ke Polres Binjai

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

Gerak Cepat! Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Satu Malam

Sabtu, 25 April 2026 - 17:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba, Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 16:32 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 25 April 2026 - 16:29 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan KBB, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru