Kemenkumham Riau Gelar Konferensi Pers Dugaan Tidak Pidana Keimigrasian, 2 Orang WNA Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, (NV) — Jajaran kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Riau beserta Kantor Imigrasi kelas I TPI Dumai dan Direktorat Jendral Imigrasi Dumai menyelenggarakan kegiatan Konferensi Pers terkait  Penanganan dugaan Tindak Pidana ke Imigrasian yang dilakukan oleh 2 orang Warga Negara Asing (WNA) diduga berkebangsaan Thailand. Bertempatvdi Ruang Aula Kanwil Kemenkumham Riau Jl. Jendral Sudirman Kota Pekanbaru, sekira pukul 09.00 Wib, Pada Kamis (17/10/24).

Dalam pemaparannya, Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir menjelaskan pada hari Rabu 2 Oktober 2024 lalu sekitar pukul 15.00 Wib, Warga Negara Asjng (WNA) Thailand inisial (JJ) diduga mengajukan Permohonan Paspor RI di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, lalu petugas loket  Pelayanan Paspor Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian menerima berkas permohonan inisial (JJ).

Dikatakan Budi Argap, Dari hasil wawancara singkat, Orang Asing yang ditahan dirumah Detensi Imgrasi (Deteni) (JJ) tidak dapat menyanyikan lagu Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila, setelah didalami petugas, Deteni (JJ) mengaku sebagai Warga Negara Thailand,” sebut Budi Argab.

“Tambah Budi Argap, Deteni (JJ) mengakui bahwa dia masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal dari Thailand ke Malaysia melalui jalur darat, lalu dari Malaysia ke Batam melalui jalur laut menggunakan Speed Boat,” lanjut Budi Argab.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan 1447 H, PIPAS LAPASTIK Rumbai Gelar Tausiyah

Terduga telah melanggar pasal 126 huruf (c) Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu memberikan data yang tidak benar  untuk memperoleh dokumen perjalanan RI bagi dirinya sendiri atau orang lain dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 500 Juta Rupiah,” ucap Budi Argap.

Sedangkan, Deteni (TK) selaku ibu Deteni (JJ) diduga adalah Warga Negara Thailand, kemudian diamankan ketika mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Pada tanggal 5 Oktober 2024 lalau.

“Lanjut Budi Argap, Deteni (TK) hadir untuk mengunjungi anaknya Deteni (JJ) dalam pemeriksaan petugas Imigrasi, TK dikenakan pasal 9 UU No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, yaitu bahwa setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib melalui pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh pejabat Imigrasi di tempat pemeriksaan Imigrasi.

Selanjutnya, Kami menyerahkan terduga kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta guna memudahkan tindak lanjut dan Koordinasi dengan Kedubes Thailand dalam menentukan status kewarganegaraan dan status hukum yang bersangkutan.

Turut dihadiri pada Acara Konferensi Pers Kakanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, Kadiv Administrasi Johan Manurung, Kakanim Dumai, Ditjen Imigrasi Kadivim dan jajaran Kemenkumham.

( Diah Vivian Sari SH )

Editor : Red

Berita Terkait

Kasat Lantas Kompol Afiditya Arief Wibowo Hadiri HARHUBNAS Tingkat Kota Batam 2026
LAPAS Narkotika Rumbai Sukses Melaksanakan Panen Ikan Lele
Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di 19 Sekolah
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti
Kapolres Binjai Pimpin Giat Audit dan Pengawasan SPPG di Sendang Rejo
Polres Langkat Gencarkan Patroli, Jaga Kamtibmas Saat Malam Hari
Polres Samosir Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika, Pembalakan Liar dan Pemerasan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

Kasat Lantas Kompol Afiditya Arief Wibowo Hadiri HARHUBNAS Tingkat Kota Batam 2026

Senin, 21 September 2026 - 22:07 WIB

LAPAS Narkotika Rumbai Sukses Melaksanakan Panen Ikan Lele

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah

Senin, 21 September 2026 - 22:02 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di 19 Sekolah

Senin, 21 September 2026 - 21:59 WIB

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Berita Terbaru

Headlines

LAPAS Narkotika Rumbai Sukses Melaksanakan Panen Ikan Lele

Senin, 21 Sep 2026 - 22:07 WIB