Kementerian Hukum dan HAM Rilis Protokol Keselamatan dan Pengamanan untuk Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, SUMUT, (NVC) — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri pelaksanaan Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diikuti secara virtual pada 01 April 2024 di Aula Soepomo oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan seluruh jajaran pegawai.

Berpusat di Lapangan Merah Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Plh. Sekretaris Jenderal Reynhard Silitonga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM atas realisasi anggaran Triwulan I yang telah mencapai 20,99% dan berharap dapat mempertahankan untuk triwulan selanjutnya.

Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga menekankan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka menyikapi masa cuti bersama dan libur Idul Fitri.

Protokol tersebut mencakup tindakan administratif, pelayanan publik, hingga langkah-langkah antisipasi keamanan di lingkungan kantor.

Salah satu poin yang ditekankan adalah kesiapan administrasi kantor sebelum masa libur.

Berkas yang harus diselesaikan dihimbau agar tidak tertinggal, dengan batas waktu paling lambat pada hari Jumat, 5 April 2024.

Baca Juga :  Satu Unit Truck Pengangkut Kayu Olahan Ilegal Logging BM 9663 CG Berhasil Diamankan Gakkum LHK Sumatera Seksi Wilayah II Riau

Lingkungan kerja juga diinstruksikan untuk dipastikan dalam keadaan aman dengan melakukan pemeriksaan dan sterilisasi ruangan.

Pelayanan publik tetap menjadi fokus, dengan unit-unit pelaksana tugas diminta untuk tetap beroperasi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, pegawai yang melakukan perjalanan mudik diminta untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga serta memastikan kesehatan selama cuti bersama dan libur Idul Fitri.

Reynhard juga menekankan pada keamanan lingkungan kantor, dengan setiap kepala satuan kerja diminta untuk menyusun jadwal piket petugas pengamanan dan melakukan cek kesiapan peralatan pengamanan.

One Gate System diimplementasikan untuk memudahkan pengontrolan lalu lintas orang, barang, dan kendaraan.

Dalam arahannya, Reynhard menegaskan, “Ukuran keberhasilan pengamanan ditandai dengan tidak adanya kejadian menonjol yang menjadi perhatian publik. Apabila terjadi hal yang mencurigakan, diharapkan agar segera dilaporkan.

Protokol keselamatan dan pengamanan ini dipandang penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama masa libur Idul Fitri. Semua pegawai dan petugas satuan pengamanan diminta untuk mempedomani dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

(IC Tanjung)

Berita Terkait

Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung
Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu
Polri Bersama Tim Gabungan Gunakan Cara Baru Hadapi Karhutla Gambut
Dukungan Logistik Terus Mengalir, Satgas SAR Korbrimob Terima Bantuan Terpal
PS Tersangka Kasus TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik
Polri Terus Perkuat Pelayanan Warga di Pengungsian Gunung Sinabung
Polres Jember Bentengi Generasi Muda, Rangkul KIPAN Putus Rantai Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:40 WIB

Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung

Jumat, 4 September 2026 - 19:37 WIB

Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Jumat, 4 September 2026 - 19:35 WIB

Polri Bersama Tim Gabungan Gunakan Cara Baru Hadapi Karhutla Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 19:31 WIB

Dukungan Logistik Terus Mengalir, Satgas SAR Korbrimob Terima Bantuan Terpal

Jumat, 4 September 2026 - 13:54 WIB

PS Tersangka Kasus TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

Berita Terbaru

Headlines

Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Jumat, 4 Sep 2026 - 19:37 WIB