Ketua KPU Medan Apresiasi Langkah Ridha-Rani: Hormati Proses Hukum di MK

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NVC) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sementara menghentikan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2024. Sabtu, (28/12/2024).

Keputusan ini diambil setelah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan nomor urut 2, Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani (Ridha-Rani), mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut resmi didaftarkan pada Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor 222/PAN.MK/e-AP3/12/2024 oleh kuasa hukum pasangan Ridha-Rani pada Selasa, 10 Desember 2024, Pukul 17.52 WIB.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menyatakan bahwa penghentian sementara proses Pilkada ini adalah langkah normatif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami di KPU Medan harus menunggu hasil putusan MK atas gugatan tersebut sebelum melanjutkan tahapan Pilkada,” ujar Mutia kepada wartawan.

Apresiasi untuk Paslon Ridha-Rani
Mutia mengapresiasi pasangan Ridha-Rani atas langkah mereka yang menempuh jalur hukum dalam menyampaikan keberatan. Ia menilai tindakan tersebut menunjukkan kedewasaan demokrasi dan ketaatan pada aturan perundang-undangan.

“Saya sangat menghormati dan mengapresiasi pasangan Ridha-Rani karena telah memilih jalur yang tepat, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi. Hal ini merupakan hak konstitusional setiap pasangan calon yang dijamin oleh undang-undang,” ungkap Mutia.

Baca Juga :  Kapolres Nias Beri Penghargaan Kepada Masyarakat dan Personil Berprestasi

Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pendukung dan masyarakat, untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di MK.

“Mari kita jalani dan hormati proses hukum ini dengan baik. Saya yakin, keputusan yang diambil MK nantinya akan menjadi solusi terbaik untuk semua pihak,” tambahnya.

Alasan Gugatan ke MK Pasangan Ridha-Rani mengajukan gugatan karena menilai pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Serentak di Kota Medan pada 27 November 2024 tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka menduga ada kesalahan prosedural dalam sejumlah tahapan yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.

KPU Medan Siap Menjalani Proses Hukum. Mutia memastikan bahwa KPU Medan siap menjalani seluruh proses hukum di MK dengan transparan dan profesional. Ia menegaskan bahwa KPU Medan telah bekerja sesuai regulasi dalam melaksanakan Pilkada Serentak 2024.

“Kami percaya, proses hukum di MK akan berjalan adil, dan keputusan yang diambil akan menjadi pedoman bagi KPU dalam menjalankan tahapan selanjutnya,” jelas Mutia.

Langkah ini menunjukkan komitmen KPU Medan dalam menjaga integritas demokrasi, menghormati hak konstitusional pasangan calon, dan menjamin proses Pilkada berjalan sesuai aturan hukum.
(Red/ Indra Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Humanis di Kantor DPRD Medan, Pastikan May Day 2026 Berjalan Aman
Siaga Humanis May Day 2026, Satuan Brimob Polda Sumut Kawal Ribuan Buruh di Gedung Pardede Hall Medan
Forkopimda Kota Binjai Kompak Hadiri Upacara Hardiknas di SMPN 9, Pakaian Adat Jadi Simbol Kebhinekaan
Kapolresta Pimpin Upacara Pelantikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru
Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih
Deteksi Dini Guna Perkuat Keamanan, Seksi Kamtib Laksanakan Pemeliharaan Sarana Pengamanan di Blok Hunian 
Kontestasi Michael Wattimena vs Maruarar Sirait Jadi Sorotan, Larshen Yunus: Integritas Proses Organisasi Harus Dijaga
Kapolsek Bukit Raya Kompol Hendrik: Perkara 2025, Saya Cek Dulu Berkas ke Anggota

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Humanis di Kantor DPRD Medan, Pastikan May Day 2026 Berjalan Aman

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:13 WIB

Siaga Humanis May Day 2026, Satuan Brimob Polda Sumut Kawal Ribuan Buruh di Gedung Pardede Hall Medan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:11 WIB

Forkopimda Kota Binjai Kompak Hadiri Upacara Hardiknas di SMPN 9, Pakaian Adat Jadi Simbol Kebhinekaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:23 WIB

Kapolresta Pimpin Upacara Pelantikan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:18 WIB

Semangat Menuntut Ilmu, Santri Aktif Ikuti Pembelajaran Ngaji dan Fiqih

Berita Terbaru