Pekanbaru, Riau, (NVC) — Sebagai dukungan penuh terhadap Mahasiswa/i yang mengikuti program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Type A di Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, SPSI akan gratiskan Surat Rekomendasi dan berikan uang tambahan sebesar Rp 500 ribu kepada peserta Kuliah RPL yang sudah mendaftar.
Hal ini disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau, Nursal Tanjung melalui pesan tertulisnya di Grup WhatsApp Program Kuliah RPL Unilak. Senin, (22/7/2024), Pukul 10.58.WIB.
” Kita siapkan rekomendasi dari SPSI, begitu juga dengan yang lainya, mohon bagi yang sudah mendaftar langsung segera kirimkan Foto KTP nya langsung ke saya (NURSAL TANJUNG KETUA SPSI PROVINSI RIAU) ke Nomor WA ini 081261404888,” kata Ketua SPSI Nursal Tanjung.
Dikatakannya, menyangkut surat keterangan keanggotaan SPSI yang menjadi dasar surat rekomendasi SPSI yang ditujukan ke Unilak, kita dari SPSI memberikan secara gratis dan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan peningkatan SDM, profesionalisme etos kerja dan produktifitas yang dibutuhkan pekerja Buruh, Tenaga Kerja, Karyawan dan Pegawai untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendukung program pembangunan oleh Pemerintah.
” Untuk di gelombang pertama ini, SPSI Riau akan mendukung dalam bentuk memberikan bantuan biaya total uang pendaftaran, tambah uang SPP sebesar Rp 500 ribu dan itu dilakukan pada saat Calon Mahasiswa diterima mengikuti program RPL Type A Kuliah S1 selama 2 Tahun dan Kuliah S2 waktunya cuma 1 Tahun,” ungkap Nursal.
Selanjutnya, tambah Nursal, disaat Calon Mahasiswa program RPL Type A membayar uang Kuliah SPP ke Unilak, disitu SPSI akan membayarkan uang dukungan Rp 500 ribu.
” Semoga bermanfaat dan menjadi ladang amal jariah…Aamiin ya Allah..,” ucap Ketua SPSI yang begitu peduli dengan kesejahteraan Masyarakat biasa hingga kalangan ASN ini.
Kabar gembira dari Unilak dan SPSI Riau, bahwa peserta Kuliah RPL ini bisa dari luar Provinsi Riau karena diberi peluang pembelajaran secara Online, namun harus melalui syarat dan ketentuan serta Rekomendasi khusus dari Ketua SPSI Riau. ***
Editor: RedNVCMedia