Ketum PWDPI M.Nurullah RS Tuntut Hukum Berat Pelaku Penusukan JURNALIS!!

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG, (NVC) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M Nurullah RS, dengan tegas mengutuk tindakan penusukan terhadap adik dari konsultan hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PWDPI, Jauhari, SH, MH. Dalam pernyataannya, M Nurullah RS menekankan perlunya hukuman seberat-beratnya bagi pelaku kejahatan tersebut.

Insiden tragis tersebut, yang melibatkan seorang jurnalis sebagai korban, dipandang sebagai tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang beradab. M Nurullah RS menegaskan bahwa serangan terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar demokrasi.

Dalam upayanya memastikan keadilan bagi korban, Ketua Umum PWDPI juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini dengan cermat dan memastikan pelaku serta pihak-pihak terkait mendapat hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Pemerintah Pekon Way Napal Salurkan BLT -DD Tahap Pertama untuk Tahun 2024

Selain itu, M Nurullah RS juga menyoroti perlunya perlindungan lebih lanjut bagi para jurnalis dalam menjalankan tugas mereka. Menyikapi kejadian ini, dia mendorong adanya langkah-langkah konkret untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik mereka.

Penusukan terhadap adik dari konsultan hukum DPP PWDPI ini mengingatkan kembali akan rentannya profesi jurnalis dalam menjalankan tugasnya, serta pentingnya dukungan dan perlindungan dari semua pihak untuk menjaga kebebasan pers dan keamanan para peliput berita,” tegasnya. (Tim / Andi Putra)

Editor: Bamen

Berita Terkait

Sosialisasi Bangga Kencana dan Interaktif di Desa Jangkang Berlangsung Hangat dan Meriah
Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen
Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?
Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “
Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 281.583 Ekor Benih Bening Lobster di Perairan Utara Bintan
Purbaya Beri Penghargaan kepada AR dan Petugas Bea Cukai, Ada Apa!??
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Perluas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:43 WIB

Sosialisasi Bangga Kencana dan Interaktif di Desa Jangkang Berlangsung Hangat dan Meriah

Sabtu, 8 November 2025 - 13:04 WIB

Debkolektor Dilaporkan ke Polda Riau Gunakan Jasa Perusahaan Menipu dan Gelapkan Mobil Konsumen

Sabtu, 8 November 2025 - 08:16 WIB

Soal OTT Gubri Abdul Wahid dan Isu Wagubri SF Haryanto Menjadi Saksi Pelapor?

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

Jumat, 7 November 2025 - 14:01 WIB

Plt Kapolres Belawan Beri Ultimatum Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Kejahatan

Berita Terbaru