KAKARTA, (NVC) — Dugaan korupsi terkait pengadaan peralatan atau perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Terbaru, total ada enam orang Saksi yang dipanggil tim penyidik KPK hari ini.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik Kalender Pemanggilan dan Pemeriksaan Saksi-Saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan kepada Wartawan, Senin (6/5/2024) yang dilansir detikcom.
Enam Saksi ini terdiri dari satu orang ASN Setjen DPR. Selain itu ada 3 (tiga) Saksi yang berstatus sebagai Direktur sebuah perusahaan.
Berikut rincian Saksi yang dipanggil KPK hari ini:
1. Deddy Cahyadi (PNS Setjen DPR RI / Analis Infrastruktur)
2. Djamaluddin (PNS Kementerian Keuangan / Kasubdit Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara tahun 2019-sekarang)
3. Ariel Immanuel A. M Sidabutar (Direktur PT. Abbotindo Berkat Bersama)
4. Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT. Dwitunggal Bangun Persada)
5. Kibun Roni (Direktur Operasional PT Avantgarde Production)
6. Andri Wahyudi (Freelancer Koordinator Pengawas Lapangan RJA Ulujami – PT. Sigmabhineka Konsulindo Tahun 2020)
Kasus dugaan korupsi rumah jabatan DPR saat ini telah naik ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Lebih dari dua orang tersangka, kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2/2024) lalu.
Ali mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada tahun 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.
“Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ,” jelas Ali.
Tim penyidik KPK juga telah menggeledah Gedung Setjen DPR pada Selasa (30/4/2024). Salah satu lokasi yang digeledah merupakan ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.
KPK mengatakan telah menemukan bukti dokumen hingga bukti transfer uang dari hasil penggeledahan tersebut. Tiap bukti itu masih dalam tahap pendalaman tim penyidik. ***
Editor : Red