KPU Kota Medan Sebut 3 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Memenuhi Syarat

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NV) — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah mengatakan tiga bakal pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti Pilkada 2024.

“Berdasarkan verifikasi baik administrasi maupun faktual yang dilakukan kepada tiga paslon, semuanya memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Medan nanti,” katanya kepada wartawan, Minggu (15/9/2024).

Pada tahapan verifikasi administrasi dan faktual terhadap berkas ketiga paslon termasuk ijazah pendidikan terakhir dinyatakan memenuhi syarat.

Diketahui, pada Pilkada Medan tahun 2024 ini ada tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketiganya yakni pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani serta Ustaz Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Lubis.

“Setelah melakukan verifikasi ke sekolah dimana pendidikan terakhir adalah SMA maka kami sudah mendatangi sekolah dimana ketiga paslon itu untuk melakukan verifikasi faktual untuk melihat keabsahan ijazah yang dilampirkan oleh ketiga paslon pada saat didaftarkan ke KPU Medan,” sebutnya.

Disebutkan, dari data ijazah yang dilampirkan untuk Rico Waas melampirkan ijazah SMA Negeri 2. Sementara Zakiyuddin Harahap bersekolah di SMA Husni Thamrin.

Baca Juga :  PT BSP Lakukan Restrukturisasi Dewan Direksi dan Komisaris Melalui RUPS-LB

Sementara untuk pasangan Prof Ridha Dharamajaya, katanya, ijazah yang dilampirkan adalah SMA Negeri 1 dan Abdul Rani dari SMA Negeri 14 Medan.

“Dan terakhir adalah, paslon Ustaz Hidayatullah dengan melampirkan ijazah SMA Alwashliyah dan Ahmad Yasyir Ridho dari SMA Negeri 4 Medan. Dan setelah kami verifikasi ke semua sekolah yang dilampirkan pada saat pendaftaran semua benar,” jelasnya.

Setelah itu, katanya, tahap pilkada selanjutnya adalah tanggapan atau masukan masyarakat hingga 15 September.

“Selebihnya nanti apabila ada tanggapan masyarakat, kita akan melakukan klarifikasi terhadap apa yang dimintakan, baru kita klarifikasi,” sebutnya lagi.

Menurutnya, tanggapan dan masukan masyarakat bisa langsung datang ke kantor KPU Kota Medan atau melalui email resmi milik kpu.

“Baik bisa disampaikan baik itu datang langsung kepada KPU atau melalui email ataupun media sosial yang dimiliki oleh KPU kota Medan,” jelasnya.

Setelah tanggapan dan masukan masyarakat terkait administrasi pasangan calon. Tahap selanjutnya penetapan dan pengundian nomor urut.

“Setelah melakukan klarifikasi kita akan
melakukan penetapan pada tanggal 22 September dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada tanggal 23 September,” pungkasnya.

(Red/ lNDRA Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Amankan Sajam dan Sepeda Motor
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada
Tim LIBAS Polres Binjai Bubarkan Tawuran Geng Motor, Empat Pelaku Diamankan 
Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat
Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Polres Langkat Tangkap Tujuh Pelaku Curas di Empat Lokasi, Amankan Sajam dan Sepeda Motor

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada

Berita Terbaru

Headlines

Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas

Senin, 24 Agu 2026 - 23:31 WIB