KPU Provinsi Sumut Menggelar Simulasi Pencoblosan Surat Suara Pilkada di Kota Pematangsiantar

- Jurnalis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIANTAR, (NV) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar simulasi pencoblosan kertas suara Pilkada Serentak 2024, di Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar, Rabu (23/10).

Simulasi tersebut untuk memberikan gambaran suasana hari H pencoblosan dan upaya memitigasi gangguan yang terjadi.
Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Sumut Raja Ahab Damanik mengatakan, pemilihan Kota Pematangsiantar sebagai lokasi simulasi karena kota ini memiliki sarana dan prasarana yang ideal, cuaca yang mendukung, dan terdapat sejumlah calon kepala daerah peserta Pilkada.

“Pada Pilkada 27 November 2024, ada dua jenis pemilihan yang kita laksanakan, yaitu memilih gubernur dan wakil gubernur, kemudian bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota,” terang Raja Ahab.

Menurutnya, dengan dilaksanakannya simulasi, KPU Provinsi Sumut maupun KPU kabupaten/kota se-Sumut bisa melihat dan menggambarkan seberapa lama proses pencoblosan hingga penghitungan perolehan suara, dan menyerahkannya ke saksi-saksi masing-masing calon.

Selain itu, KPU bisa memitigasi potensi keterbatasan sarana prasarana serta memaksimalkan fungsi Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).
Sebab apabila estimasi pencoblosan membutuhkan waktu 6-7 jam pencoblosan, tentu dibutuhkan kesehatan yang maksimal dari petugas KPPS.

Baca Juga :  Novrianto alias Bombeng Divonis 3,5 Tahun dan Denda Rp 1 M, Warga: Kenapa Bombeng tidak Langsung Ditahan?

“Kemudian, idealnya TPS itu berukuran 8 meter x 10 meter dengan tambahan pendingin ruang kipas angin. Tetapi ini tergantung anggaran juga,” kata Raja Ahab.

KPU Sumut membuat simulasi dengan memilih tiga pasang kepala daerah untuk Pilgub Sumut dan lima pasang kepala daerah untuk Pilkada Kota Pematangsiantar.
Supaya tidak menggambarkan dan mencerminkan jumlah paslon yang ada (real),” kata Raja Ahab.

Ia juga mengingatkan setiap KPU kabupaten/kota harus memikirkan pemilih prioritas seperti ibu hamil, lansia, dan orang-orang yang memiliki keterbatasan waktu untuk mencoblos.

KPU/kabupaten kota juga diingatkan untuk menyediakan kertas suara tambahan yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki hak suara tetapi belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kita juga menyediakan surat suara untuk pemilih khusus, yang mana dia bisa mencoblos tetapi tidak terdaftar di DPT. Namun domisili dan haknya sebagai pemilih itu ada, itu harus kita sediakan juga,” kata Raja Ahab.
(Red / Indra)

Berita Terkait

Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel
Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambang Tanaman Jagung Milik Warga
Sekda Bengkalis Ersan Terima Penghargaan Government Excllent Award
Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:21 WIB

Kapolda Riau Umumkan 14 Wakil Terbaik Riau ke Seleksi Pusat Akpol 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:17 WIB

Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Menteri Agama atas Program Masjid Ramah Pemudik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:38 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:36 WIB

Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:33 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sambang Tanaman Jagung Milik Warga

Berita Terbaru