KPU Sumut Gelar Pemungutan Suara Ulang di 9 TPS Akibat Pelanggaran Pemilih

- Jurnalis

Minggu, 29 Desember 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NVC) –– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kabupaten/kota, pada Kamis (5/12).

Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut yang menemukan berbagai pelanggaran dalam proses pemungutan suara pada Rabu (27/11/2024).

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, didampingi Koordinator Divisi Teknis, Raja Ahab Damanik, menyampaikan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (3/12).

“PSU ini dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi dari Bawaslu yang menemukan pelanggaran signifikan di beberapa TPS,” kata Agus.

Agus menjelaskan bahwa PSU akan digelar di dua TPS di Kota Medan, yaitu TPS 07 Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area, dan TPS 04 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Selain itu, satu TPS di Humbang Hasundutan, yaitu TPS 01 Kelurahan Janji Kecamatan Dolok Sanggul, serta enam TPS di Kabupaten Nias Selatan, yang tersebar di beberapa kelurahan dan kecamatan.

Pelanggaran yang Ditemukan

Pelanggaran di TPS-TPS tersebut beragam, mulai dari penggunaan surat suara yang telah tercoblos, hingga adanya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Danrem 031/WB Kunjungan Kerja ke Kantor Walikota Pekanbaru

“Di TPS Nias Selatan, ditemukan surat suara yang sudah tercoblos. Selain itu, ada pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali,” ungkap Agus.

Di TPS Humbang Hasundutan, pelanggaran terjadi karena ada pemilih yang menggunakan hak pilih tanpa menunjukkan KTP, melainkan dengan Kartu Keluarga (KK) atau ijazah. Sementara di Medan, ditemukan kasus pemilih mencoblos hingga tiga surat suara untuk Pilgubsu.

“Khusus di Medan, kemungkinan besar jumlah TPS yang melaksanakan PSU akan bertambah. Kami masih menunggu rekomendasi final dari Bawaslu,” tambah Agus.

Kesiapan Logistik

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik, memastikan bahwa logistik untuk pelaksanaan PSU telah dipersiapkan dengan baik oleh KPU kabupaten/kota.

“Hingga saat ini, tidak ada kendala dalam persiapan logistik. Semua sudah siap, tinggal pelaksanaannya pada Kamis ini,” jelas Raja Ahab.

PSU di sembilan TPS ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi dan memastikan proses Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tambang
Viral!! Kapolres Kampar Turun Langsung, Upayakan Pengungkapan Kasus Menghilangkan Nyawa di Tambang!
Wabup Sidak ke SDN 010 Ujung Tanjung, Temukan Guru PPPK Tak Pernah Masuk Kerja Namun Tetap Terima Gaji
Salat Jum’at Perdana, Bupati Siak Resmikan Masjid Sultan Yahya Pondok Pesantren Darul Hadist
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Melaksanakan Panen Raya di Nusa Kambangan
Pj Kepala Desa Bantan Sari dan BPD Adakan Penjaringan Perangkat Desa
Viral!! Warga Way Haru Tandu Kepala Desanya Selama 6 Jam Menuju Puskesmas
Ibadah Kamis Putih Aman dan Khidmat, Polda Sumut Lanjutkan Pengamanan Jumat Agung hingga Paskah

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 07:39 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kapolsek Siak Hulu dan Kapolsek Tambang

Minggu, 20 April 2025 - 07:26 WIB

Viral!! Kapolres Kampar Turun Langsung, Upayakan Pengungkapan Kasus Menghilangkan Nyawa di Tambang!

Sabtu, 19 April 2025 - 17:58 WIB

Wabup Sidak ke SDN 010 Ujung Tanjung, Temukan Guru PPPK Tak Pernah Masuk Kerja Namun Tetap Terima Gaji

Sabtu, 19 April 2025 - 16:41 WIB

Salat Jum’at Perdana, Bupati Siak Resmikan Masjid Sultan Yahya Pondok Pesantren Darul Hadist

Sabtu, 19 April 2025 - 16:12 WIB

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Melaksanakan Panen Raya di Nusa Kambangan

Berita Terbaru